Kepritoday.com — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memeriksa jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), guna memastikan penyebab kematiannya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dugaan kekerasan fisik dalam kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahapel) yang diikutinya pada November 2024 lalu.
Ekshumasi dilakukan di TPU Sinar Harapan, Jalan Sultan Haji, Kedaton, Kota Bandarlampung, oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung, dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan.
“Tim forensik akan memeriksa seluruh bagian tubuh jenazah untuk mengungkap apakah terdapat bekas luka atau indikasi penyebab kematian yang tidak wajar,” ujar Kompol Zaldy, seperti dilansir dari Antaranews.com.
Diksar Mahapel Diduga Mengandung Unsur Kekerasan
Pratama diketahui mengikuti Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024. Ia meninggal dunia pada 28 April 2025, setelah sempat dirawat. Pihak keluarga mencurigai kematian korban disebabkan oleh kekerasan fisik selama diksar.
Dugaan itu diperkuat oleh keterangan sejumlah pihak, termasuk kampus, yang menyebut adanya perlakuan kasar berupa pemukulan dan tindakan tidak manusiawi seperti menenggelamkan kepala korban ke lumpur.
18 Saksi Diperiksa, Jumlah Bisa Bertambah
Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya 18 saksi, yang terdiri atas panitia kegiatan, teman peserta, alumni, pihak kampus, dan orang tua korban. Jumlah ini masih bisa bertambah tergantung hasil pengembangan penyelidikan.
“Seluruh proses ini untuk menjawab dugaan adanya penganiayaan. Jika hasil ekshumasi mendukung dugaan tersebut, kami akan lanjutkan ke proses pidana,” tegas Kompol Zaldy.
Dapat Persetujuan Keluarga
Ekshumasi jenazah dilakukan dengan persetujuan resmi dari keluarga Pratama. Hasil forensik diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Polisi juga akan menggelar perkara usai seluruh bukti terkumpul.
Fakta Kunci Kasus Pratama Unila
Nama Korban | Pratama Wijaya Kusuma |
Institusi | Universitas Lampung (Unila) |
Kegiatan | Diksar Mahapel |
Lokasi Diksar | Gunung Betung, Pesawaran |
Tanggal Kegiatan | 14–17 November 2024 |
Tanggal Wafat | 28 April 2025 |
Tanggal Ekshumasi | 30 Juni 2025 |
Status Kasus | Dalam penyelidikan Polda Lampung |
Metadata SEO
-
Judul SEO: Polisi Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Unila, Telusuri Dugaan Kekerasan Diksar
-
Slug: ekshumasi-mahasiswa-unila-2025
-
Meta Deskripsi: Polisi ekshumasi jenazah mahasiswa Unila, Pratama Wijaya Kusuma, untuk mengungkap dugaan kekerasan fisik saat Diksar Mahapel di Gunung Betung, Lampung.
-
Tag: mahasiswa unila, diksar mahapel, kekerasan kampus, ekshumasi, berita lampung
-
Alt Text Gambar: Polisi dan tim forensik lakukan ekshumasi jenazah mahasiswa Unila di Bandarlampung