Kepritoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat sadar hukum. Selama dua hari, Senin hingga Selasa (16—17 Juni 2025), Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan monitoring aktualisasi Peacemaker Justice Award di Kabupaten Karimun.
Penyuluhan Hukum Bertema “Pencegahan Bullying” di SMPN 2 Kundur Utara
Kegiatan diawali di SMP Negeri 2 Kundur Utara dengan penyuluhan bertema “Pencegahan Bullying” yang dikemas secara interaktif. Para siswa mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Rosdiana Evlin Walewangko dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Anggi Setiawan menjelaskan bahaya perilaku bullying, dampaknya terhadap psikologis korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan. Mereka juga menekankan pentingnya membangun budaya saling menghargai sebagai fondasi lingkungan sekolah yang sehat.
“Penyuluhan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar generasi muda memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Rosdiana Evlin.
Kepala SMPN 2 Kundur Utara menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, edukasi hukum semacam ini sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keadilan.
Monitoring Peacemaker Justice Award di Desa Gemuruh
Rangkaian kegiatan berlanjut ke Desa Gemuruh, dengan agenda monitoring aktualisasi program Peacemaker Justice Award. Monitoring difokuskan pada evaluasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes), termasuk sarana prasarana dan implementasi fungsi mediasi hukum yang dijalankan oleh Kepala Desa Ari Supriadi Nurfaizal, alumni pelatihan Peacemaker Training.
Tim juga melakukan dialog dengan warga desa mengenai pentingnya pemanfaatan Posbakumdes sebagai sarana penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal. Dalam sesi konsultasi, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi dan mendapatkan pendampingan dari penyuluh hukum serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
“Kami merasa terbantu dengan kehadiran tim penyuluh. Posbakum ini benar-benar menjadi tempat kami mencari keadilan secara terbuka dan mudah diakses,” ungkap salah satu warga.
Negara Hadir melalui Akses Hukum untuk Semua
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kepri untuk memperluas akses keadilan, mendorong penyelesaian sengketa secara damai, dan memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput. Penyuluhan hukum dan monitoring berbasis komunitas desa dinilai efektif dalam membangun budaya hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui program seperti Peacemaker Justice Award dan Posbakumdes, kami ingin menjadikan hukum sebagai alat pemersatu masyarakat, bukan sekadar perangkat normatif,” ujar salah satu tim penyuluh.
Dengan kegiatan ini, Kemenkumham Kepri kembali menegaskan peran strategisnya dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga memahami nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari.