ICTI Desak Presiden Audit Proyek BPTD Kepri Diduga Sarat Masalah

1 month ago 32

Kepritoday.com – Proyek pembangunan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan tajam setelah terindikasi kuat adanya penyimpangan serius. Dugaan korupsi, maladministrasi, keterlambatan pekerjaan, dan ketidakbertanggungjawaban kontraktor mencuat, memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparan Independen (ICTI) Kepri. Mereka secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap proyek strategis ini.

Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik. Namun, dalam kasus proyek BPTD Kepri, prinsip transparansi dan akuntabilitas justru dipertanyakan. Sejumlah laporan dan temuan di lapangan menunjukkan praktik yang jauh dari harapan.

Ketua ICTI Kepri, Kuncus, menyoroti beberapa poin penyimpangan yang mengindikasikan adanya praktik kolusi antara pihak BPTD dan kontraktor pelaksana:

Dana proyek dilaporkan telah dicairkan secara signifikan, antara 60% hingga 100%, pada akhir 2024. Ironisnya, kondisi fisik proyek di lapangan masih jauh dari rampung, bahkan masih dikerjakan hingga pertengahan 2025. Ini jauh melewati batas waktu penyelesaian yang seharusnya pada Desember 2024.

Ketimpangan antara pencairan anggaran dan progres fisik menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengelolaan anggaran negara.

Keterlambatan proyek yang signifikan mengarah pada dugaan maladministrasi. Kuncus menegaskan bahwa proyek ini seharusnya sudah selesai mengingat telah berjalan lebih dari lima bulan dari masa kontrak awal. Keterlambatan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pelayanan publik.

Banyak subkontraktor dan pekerja yang terlibat dalam proyek ini mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka. Hal ini menimbulkan keresahan dan aksi protes dari pekerja lokal serta pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan pada proyek tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bahkan diduga menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan pembangunan. Jika benar, ini mencerminkan kekacauan serius dalam pengelolaan keuangan proyek negara dan dapat mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

Peresmian Gedung BPTD Kelas II Kepri di Batam diwarnai aksi protes dari subkontraktor dan pekerja yang menuntut hak-hak mereka. Momen peresmian, yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan, justru dimanfaatkan para pekerja untuk meluapkan kekecewaan, menunjukkan akumulasi persoalan yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

Melihat banyaknya kejanggalan dan indikasi penyimpangan, ICTI Kepri secara eksplisit mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut tuntas seluruh proses proyek BPTD Kepri, mulai dari tahap perencanaan, proses tender, pencairan anggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran negara digunakan secara benar,” tegas Kuncus. Ia menambahkan bahwa penyelidikan langsung oleh Presiden akan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur.

“Kami melaporkan ini langsung kepada Presiden karena ini bukan hanya soal proyek di Kepri, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas nasional. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah harus dijaga. Presiden punya kewenangan penuh untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Kuncus.

Kasus dugaan korupsi proyek BPTD Kepri menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek infrastruktur. Jika penyimpangan tidak ditindak tegas, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis dan pembangunan daerah dapat terhambat.

Dengan intervensi langsung dari Presiden, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Pengusutan yang menyeluruh akan membawa kejelasan hukum, keadilan bagi para pekerja dan subkontraktor yang dirugikan, serta menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPTD Kepri belum memberikan tanggapan terkait usaha klarifikasi media. (Wae)

berita sebelumnya:

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |