Kepritoday.com – Laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepulauan Riau (Kepri) yang dilayangkan oleh Indonesian Corruption Transparency Independen (ICTI) Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah berjalan tiga bulan lebih, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. ICTI pun mendesak Kepala Kejati Kepri yang baru untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua ICTI Kepri, Kuncus, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan gedung BPTD yang menelan anggaran besar dan dikhawatirkan bermasalah secara hukum.
“Laporan sudah masuk sejak tiga bulan lalu, tapi tidak ada kejelasan. Tidak ada tindak lanjut yang transparan kepada pelapor. Kami mendesak Kajati Kepri yang baru agar serius dan tegas menyikapi kasus ini,” ujar Kuncus, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, ICTI mengatakan mereka mendapatkan informasi bahwa sejumlah pejabat BPTD Kepri telah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hasil pemeriksaan maupun informasi lanjutan kepada pelapor.
“Dikabarkan beberapa pejabat BPTD kepri sudah pernah dipanggil pihak Kejaksaan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hasilnya seperti apa. Pelapor juga tidak diberi informasi lanjutan,” tegas Kuncus.
ICTI juga mendesak Kejati Kepri agar memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, AAN Suhanan untuk dimintai klarifikasi langsung terkait proyek pembangunan tersebut.
“Kalau memang ingin terang benderang, kami minta Dirjen Perhubungan Darat juga dipanggil. Ini penting agar semua tahu siapa yang sebenarnya terlibat dalam proyek ini,” kata Kuncus.
ICTI menilai bahwa kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas dan independensi Kejati Kepri, apalagi lembaga tersebut kini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru. Mereka mengingatkan bahwa masyarakat akan terus mengawasi proses ini secara ketat.
“Kita ingin Kejati tidak bermain-main. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, publik bisa semakin apatis terhadap proses hukum di negeri ini,” pungkasnya.(Wae)
Berita Sebelumnya:
- Proyek Mangkrak BPTD Kepri: Dugaan Penyimpangan Material Terkuak
- Dirjen Perhubungan Darat Atensi Permasalahan Proyek Pembangunan Gedung BPTD Kelas II Kepri
- Subkontraktor Hentikan Pengerjaan Proyek Gedung BPTD Kepri, Tuntut Hak Mereka Dibayar
- ICTI Desak Dirjen Perhubungan Darat Copot Kepala BPTD Kepri
- Gedung BPTD Kepri Mangkrak Meski Diresmikan, Percakapan WA Bocor Ungkap Bobrok Proyek
- ICTI Desak Presiden Audit Proyek BPTD Kepri Diduga Sarat Masalah
- Laporan Mandek, ICTI Akan Bawa Dugaan Korupsi Proyek BPTD ke KPK
- Ironi Proyek BPTD Kelas II Kepri: PPK Diduga Gunakan Dana Pribadi untuk Lanjutkan Pembangunan
- Pembangunan Gedung BPTD Kelas II Kepri Diresmikan di Tengah Aksi Protes Subkontraktor dan Pekerja yang Belum Dibayar