(Bupati Intan Jaya Lantik 97 Kepala Kampung)
Intan Jaya, 8 April 2026 – Sebanyak 97 kepala kampung di Kabupaten Intan Jaya resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Rabu (8/4/2026), pukul 10.00 hingga 11.30 WIT. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kampung serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., SH., MH., bersama Wakil Bupati Elias Igapa, S.E. Kedua pimpinan daerah tersebut secara resmi mengukuhkan para kepala kampung yang akan memimpin pemerintahan di wilayah masing-masing.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Kabupaten Intan Jaya, Dandim Kabupaten Intan Jaya, serta Kapolsek Sugapa. Kehadiran unsur keamanan dan pemerintahan menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan struktur pemerintahan di tingkat kampung.
Selain unsur pemerintah, pelantikan juga dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Intan Jaya. Mereka menyampaikan dukungan moral serta harapan agar para kepala kampung yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga persatuan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kebijakan pembangunan.
Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi para kepala kampung dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Kepala Kampung Diminta Transparan dan Bertanggung Jawab
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Intan Jaya, Saul Zondegau, SH., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala kampung yang telah dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memimpin pemerintahan di tingkat kampung.
“Kepala kampung memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kampung. Oleh karena itu, para kepala desa harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Saul juga menekankan pentingnya tata kelola administrasi dan keuangan desa yang tertib. Ia meminta seluruh kepala desa dan bendahara desa segera melakukan pembukaan spesimen tanda tangan di Bank Papua guna memperlancar proses administrasi keuangan desa.
“Segera lakukan pembukaan spesimen di Bank Papua agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pengelolaan dana desa diharapkan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta diarahkan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung.
[Nabire.Net]

11 hours ago
5












































