SELULAR.ID – Meta menyatakan masih melibatkan tim pemeriksa fakta independen untuk memoderasi kontennya. Aturan itu justru berlaku di luar asal negaranya, Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, perusahaan teknologi itu mengumumkan memutus kerja dengan tim pemeriksa fakta independen, dengan menggantinya berbasis pada catatan komunitas di AS.
Selama bertahun-tahun, tim pemeriksa fakta independen dilibatkan Meta untuk memoderasi konten, dan mencegah unggahan yang termasuk dalam kategori dilarang. Pasalnya, Meta sempat mengalami derasnya kritik karena platform media sosialnya, terutama Facebook dan Instagram, menjadi media yang empuk untuk menyebarkan informasi sesat.
Kepala Bisnis Global Meta, Nicola Mandelsohn mengatakan, Meta masih melibatkan tim pemeriksa fakta independen di luar AS. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan moderasi berdasar catatan komunitas juga akan berlaku di negara lainnya. Cara memperluas kebijakan baru Meta, akan dilakukan dengan bertahap dari tahun ke tahun.
“Kami akan melihat bagaimana hasilnya saat sistem ini diperluas sepanjang tahun. Jadi, tidak ada perubahan untuk wilayah lain di dunia saat ini. Kami masih bekerja dengan para pemeriksa fakta di berbagai negara,” ujar Mendelsohn mengutip TechCrunch.
Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Ikut Mengkritik Moderasi Meta
Meski memiliki niatan menerapkan moderasi berbasis catatan komunitas ke negara lain, Meta diprediksi akan mengalami kesulitan di negara Eropa. Diketahui, beberapa negara di Eropa memiliki regulasi seperti Digital Services Act (DSA) untuk membatasi penyebaran konten menyesatkan.
Ketahanan Meta tanpa tim pemeriksa fakta independen di Eropa akan terganjal dengan aturan tersebut. Itu bisa menimbulkan potensi denda yang lebih besar dari kasus-kasus denda kepada Meta sebelumnya di Eropa. Meta berulang kali didenda di Eropa karena kasus pelanggaran privasi.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News