Pemprov Siap Ambil Alih RSUD Nabire, Tapi Syaratnya Diaudit Terlebih Dahulu

1 month ago 38

(Sebelum Diambil Alih Pemprov, Gubernur Minta RSUD Nabire Diaudit Terlebih Dahulu)

Nabire, 26 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan melakukan supervisi selama dua tahun terhadap RSUD Nabire. Gubernur minta audit internal dilakukan sebelum pengambilalihan manajemen rumah sakit disetujui.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Gubernur menegaskan kesiapan melakukan supervisi terhadap RSUD Nabire selama dua tahun ke depan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Bupati Nabire dan Gubernur Papua Tengah pada 23 April 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan memperbaiki manajemen rumah sakit secara sistematis.

Gubernur Papua Tengah menyampaikan bahwa RSUD Nabire masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Nabire. Oleh karena itu, sebelum dilakukan pengambilalihan atau pengaturan ulang manajemen secara resmi, diperlukan audit internal oleh pihak yang ditunjuk Bupati. Audit dapat dilakukan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik, atau lembaga independen lainnya.

“Kami akan merekomendasikan agar Bupati Nabire melakukan audit terlebih dahulu. Bila hasil audit menunjukkan kebutuhan akan pengambilalihan, dan pemilik RS mempercayakan kepada gubernur, kami siap. Tapi kalau audit tidak dilakukan, kami tidak bersedia mengambil alih,” tegas Gubernur, Senin (26/05). 

Langkah ini juga untuk menghindari kesalahpahaman publik bahwa rumah sakit telah diambil alih provinsi, padahal belum dilakukan tindakan nyata tanpa dasar hukum dan data yang jelas.

Permasalahan Serius di RSUD Nabire

Sejumlah persoalan di RSUD Nabire terus disorot, termasuk oleh DPR dan tokoh masyarakat. Keluhan yang mencuat antara lain:

  • Krisis manajemen dari tingkat direktur hingga staf.

  • Keterlambatan pembayaran gaji dan insentif tenaga kesehatan.

  • Minimnya ketersediaan obat-obatan, alat medis, dan pasokan air.

  • Distribusi obat yang tidak tepat sasaran.

  • Kekurangan fasilitas seperti tempat tidur dan cairan medis.

Strategi Supervisi dan Perbaikan RSUD Nabire

Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyiapkan beberapa pendekatan untuk memperbaiki mutu RSUD Nabire, antara lain:

  1. Supervisi dan Audit Internal: Evaluasi tata kelola rumah sakit tanpa mengubah kepemilikan, namun memastikan standar layanan terpenuhi.

  2. Pendampingan Operasional: Keterlibatan aktif Pemprov dalam pengelolaan untuk meningkatkan efisiensi.

  3. Evaluasi Skema Jangka Panjang: Menyusun mekanisme pengelolaan yang berkelanjutan demi pelayanan optimal bagi masyarakat.

Tim supervisi akan melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang, seperti kesehatan, manajemen, dan keuangan. Mereka akan bekerja sama dengan stakeholder lokal, termasuk DPRD dan Dewan Pengawas RSUD Nabire.

Proses Audit dan Penyampaian Hasil

Audit internal akan digunakan sebagai dasar strategis untuk menyusun rencana perbaikan RSUD. Hasil audit akan disampaikan kepada:

  • Bupati Nabire sebagai pemilik RS untuk mengambil keputusan perbaikan manajemen.

  • DPR Kabupaten Nabire untuk dukungan kebijakan dan anggaran.

  • Dewan Pengawas RSUD Nabire sebagai pengawas penerapan rekomendasi.

  • Manajemen RSUD Nabire untuk pelaksanaan teknis perubahan.

  • Gubernur Papua Tengah untuk pengambilan kebijakan tingkat provinsi.

Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Supervisi RSUD Nabire ini menjadi bagian dari upaya transformasi sistem layanan kesehatan di Papua Tengah secara menyeluruh.

Melalui pendekatan berbasis audit dan supervisi, diharapkan RSUD Nabire dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan menjadi model perbaikan sistem kesehatan yang transparan, profesional, dan akuntabel di wilayah Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Views: 170

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |