Kepritoday.com – Rekonstruksi Jalan Pelantar II di Tanjungpinang menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat infrastruktur dan perekonomian lokal. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP), proyek ini menggunakan metode pondasi bore pile full casing, setara standar jembatan, untuk memastikan ketahanan jalan yang amblas sejak awal 2025.
Jalan Pelantar II, akses utama menuju Pelabuhan Kuala Riau, memiliki peran vital dalam distribusi logistik di ibu kota Kepri. Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bukan perbaikan biasa. Jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter ini dirancang untuk menahan beban kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12 hingga 15 ton. “Ini bukan tambal sulam, tapi pembangunan dengan standar jalan provinsi,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Jumat (5/9/2025).
Metode bore pile full casing dipilih untuk menghindari getaran yang dapat merusak rumah warga di sekitar lokasi, yang berdempetan dengan permukiman. Berbeda dengan tiang pancang (spun pile), metode ini memungkinkan pondasi ditancapkan ke lapisan tanah keras dengan aman. “Bore pile full casing adalah standar jembatan. Biayanya memang lebih mahal, tapi ini demi keamanan lingkungan,” tambah Rodi.
Proyek senilai Rp 3,9 miliar ini didanai dari APBD 2025 melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), lebih hemat Rp 600 juta dari pagu anggaran Rp 4,5 miliar. Dengan biaya Rp 27 juta per meter persegi, proyek ini sebanding dengan pembangunan jalan beton di atas air.
Urgensi Rekonstruksi untuk Perekonomian
Amblasnya Jalan Pelantar II sejak awal tahun telah mengganggu arus logistik. Penutupan jalur memaksa truk bongkar muat dialihkan ke Jalan Pelantar I, menyebabkan kepadatan dan risiko hambatan pasokan kebutuhan pokok. “Jalan ini adalah pusat perekonomian. Kalau tidak segera diperbaiki, distribusi barang bisa terganggu,” tegas Rodi.
Proyek ini juga dirancang agar terintegrasi dengan rekonstruksi Pelantar I dan II sebelumnya, meskipun menggunakan pendekatan berbeda karena faktor lingkungan. Bore pile digunakan untuk meminimalkan dampak pada permukiman, berbeda dengan tiang pancang berdiameter 60 cm pada proyek sebelumnya.
Dua Tahap Pengerjaan
Rekonstruksi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menangani titik amblas sepanjang 24,3 meter dan ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua, yang akan dilaksanakan pada 2026, fokus pada perbaikan sisa ruas sepanjang sekitar 190 meter. “Kami prioritaskan titik kritis dulu agar jalur bisa segera berfungsi,” jelas Rodi.
Pemprov Kepri telah menggelar sosialisasi pada 4 September 2025, baik melalui forum resmi maupun door-to-door, untuk memastikan dukungan warga. “Respon masyarakat sangat positif. Mereka mendukung proyek ini segera dimulai,” ungkap Rodi.
Rincian Proyek
Panjang Jalan | 24,2 meter (tahap 1), 190 meter (tahap 2) |
Lebar Jalan | 6 meter |
Metode Pondasi | Bore pile full casing |
Kapasitas Beban | MST 12–15 ton |
Biaya per Meter Persegi | Rp 27 juta |
Total Anggaran | Rp 3,9 miliar (dari pagu Rp 4,5 miliar) |
Sumber Dana | APBD 2025 (Belanja Tidak Terduga) |
Target Selesai Tahap 1 | Akhir 2025 |
Dampak Positif bagi Tanjungpinang
Proyek ini diharapkan memperlancar arus logistik ke Pelabuhan Kuala Riau, mengurangi kemacetan di Jalan Pelantar I, dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok. Dengan standar konstruksi jalan provinsi, Jalan Pelantar II akan memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai pusat ekonomi Kepri.
Komitmen Pemprov Kepri untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan dan anggaran yang efisien menunjukkan langkah nyata menuju pembangunan berkelanjutan. Rekonstruksi Jalan Pelantar II bukan hanya soal memperbaiki jalan, tetapi juga memastikan masa depan yang lebih terhubung dan sejahtera bagi masyarakat Kepulauan Riau.