Selular.ID – Pemerintah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan aturan tersebut akan dibuat berbeda dari layanan transportasi penumpang karena memiliki karakteristik bisnis dan operasional yang tidak sama.
“Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri,” ujar Wamen Nezar Patria saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/07/2026).
Wamen Nezar menuturkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga:
- Gojek dan Grab Pangkas Komisi Ojol Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026
- Komdigi Cuma Katakan Ini Usai Putusan MK Terkait Kuota Internet Hangus
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
“Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenkomdigi Nezar mengungkapkan mekanisme penghitungan biaya layanan pengantaran barang tidak dapat disamakan dengan transportasi penumpang karena mempertimbangkan lebih banyak variabel operasional.
“Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan,” katanya.
Penguatan Aspek
Dalam kesempatan itu, Wamen Nezar juga menyoroti pentingnya penguatan aspek keselamatan pada layanan pengantaran barang.
Ia menilai ekosistem perdagangan digital perlu memiliki standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat sehingga pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.
“Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Masukan dari pelaku industri, lanjut Wamen Nezar, akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan.
Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya,” pungkasnya.



















































