Selular.ID – Tak lama setelah dilantik sebagai presiden, Donald Trump meluncurkan jurus pamungkasnya yang membuat nyawa TikTok tertolong.
Presiden dari Partai Republik itu, menandatangani perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) untuk menunda pemberlakuan larangan federal terhadap TikTok selama 75 hari ke depan.
Padahal undang-undang tersebut mulai berlaku pada hari Minggu dan tidak jelas apakah tindakan yang diambil Trump dapat membatalkannya.
Perintah tersebut, salah satu tindakan pertama Trump setelah menjabat, menginstruksikan jaksa agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan hukum sehingga pemerintahannya memiliki “kesempatan untuk menentukan tindakan yang tepat ke depannya.”
Saat menandatangani perintah tersebut, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa “AS berhak mendapatkan setengah dari TikTok” jika kesepakatan untuk aplikasi tersebut tercapai, tanpa menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan menurutnya TikTok dapat bernilai satu triliun dolar.
Perintah tersebut dapat segera menghadapi tantangan hukum, termasuk mengenai apakah seorang presiden memiliki wewenang untuk menghentikan pemberlakuan hukum federal.
Perusahaan yang tunduk pada hukum tersebut dapat menentukan bahwa perintah tersebut tidak memberikan perlindungan dari tanggung jawab hukum.
Baca Juga: Donald Trump Instruksikan Larangan TikTok di AS Ditunda 75 Hari
Undang-undang federal yang melarang TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance asal China, mengamanatkan bahwa aplikasi tersebut harus dijual kepada pemilik non-China atau akan diblokir.
Undang-undang tersebut mengizinkan presiden untuk memberikan perpanjangan 90 hari jika pembeli ditemukan, tetapi hanya jika ada “kemajuan signifikan” pada kesepakatan yang dapat diselesaikan dalam periode tersebut.
Tidak jelas apakah perpanjangan tersebut tersedia, mengingat undang-undang tersebut sudah berlaku.
Dengan berupaya mengesampingkan undang-undang federal, Trump mengajukan pertanyaan serius tentang batasan kekuasaan presiden dan supremasi hukum di Amerika Serikat.
Beberapa anggota parlemen dan pakar hukum telah menyatakan kekhawatiran tentang legalitas perintah eksekutif, terutama setelah putusan Mahkamah Agung yang menegakkan undang-undang tersebut pada Jumat (17/1/2025) dan masalah keamanan nasional yang mendorong legislator untuk menyusunnya sejak awal.
TikTok sempat tidak dapat diakses oleh pengguna di AS selama akhir pekan, tetapi kembali aktif pada Minggu setelah pengumuman di media sosial Trump bahwa ia berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif.
Upaya Trump untuk tetap menyediakan TikTok secara daring memiliki implikasi besar bagi para penggunanya.
Aplikasi tersebut telah mengubah lanskap media sosial, mendefinisikan budaya populer, dan menciptakan kehidupan bagi jutaan influencer dan bisnis kecil yang bergantung pada platform tersebut.
Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump mengatakan bahwa tanggung jawab konstitusionalnya mencakup keamanan nasional.
Perintah tersebut menyatakan bahwa ia ingin berkonsultasi dengan para penasihat untuk meninjau kembali kekhawatiran yang ditimbulkan oleh TikTok dan langkah-langkah mitigasi yang telah diambil oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Sempat Mati, TikTok Kembali Bisa Diakses di AS
Pemerintah akan “mengejar resolusi yang melindungi keamanan nasional sekaligus menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika,” menurut perintah tersebut, yang menyebut waktu penerapan undang-undang tersebut “tidak menguntungkan.”
Ia mengatakan ia tidak akan menghukum perusahaan yang telah melanggar hukum untuk tetap menyediakan aplikasi tersebut secara daring.
Beberapa jam kemudian TikTok memulihkan layanannya bagi pengguna di AS dan menyambut mereka kembali dengan pesan: “Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!”
Saat menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval, Tn. Trump ditanya mengapa ia berubah pikiran tentang aplikasi tersebut.
“Karena saya bisa menggunakannya,” kata Trump dengan santai.
Meski keputusan yang diambil Trump hanya berlaku dalam 75 hari ke depan, setidaknya para petinggi TikTok di AS masih bisa bernafas lega.
Tak percuma CEO TikTok AS Shou Chew menghadiri acara pelantikan Presiden Donald Trump di Washington. Chew telihat bergabung dalam barisan para bos raksasa teknologi.
Seperti Tim Cook (Apple), Mark Zukerberg (Meta), Jeff Bezos (Amazon), Sundar Pichai (Google). Mereka kini harus rela “berbaik-baik” dengan Trump, jika tak ingin bisnisnya diganggu oleh Gedung Putih.
Seperti para raksasa teknologi lainnya, TikTok dikabarkan ikut mensponsori pelantikan tersebut, dengan menyediakan dana senilai $50.000.
Baca Juga: Larangan TikTok di AS Membuat Kreator Berpindah ke RedNote