Janji Meta dan Google Usai Pemeriksaan Pelanggaran PP Tunas

16 hours ago 9

Selular.ID – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkap janji dua platform raksasa asal Amerika Serikat, Meta dan Google dalam implementasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun.

Sebelumnya, Alex menyatakan bahwa Google dan Meta diperiksa Komdigi dan dicecar dengan 29 pertanyaan.

Meta telah diperiksa Komdigi pada hari Senin (6/4/2026) lalu, sedangkan Google juga sudah diperiksa hari Selasa (7/4/2026).

“Meta sudah menandatangani berita acara pemeriksaan yang kita lakukan dan tentunya Google juga akan melakukan hal yang sama untuk hari ini,” ujar Alex dalam keterangannya kepada Selular, Selasa (7/4/2026).

“Pihak Meta juga menjanjikan akan membutuhkan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan,” sambungnya.

Meski begitu, Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai janji dari hasil pemeriksaan dua platform media sosial tersebut.

Sebagaiman diketahui, pemanggilan ini merupakan upaya memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindung anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh anak-anak dan remaja, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Meutya menuturkan proses pemanggilan tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi sekaligus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca juga:

Selain itu, Kemkomdigi juga memberikan surat peringatan pada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sebagaimana komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

“Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan,” tambahnya.

Meutya mengingatkan, seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |