Gubernur Minta OPD Papua Tengah Tak Asal Susun LPPD

5 hours ago 5

Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026.

Kegiatan evaluasi dan persiapan penyusunan LPPD berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Tim Kementerian Dalam Negeri, Tim Penyusun Provinsi, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam kegiatan tersebut dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Herman Kayame, ST., MT.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada Tim Kementerian Dalam Negeri dan Tim Penyusun Provinsi yang hadir memberikan pendampingan, evaluasi, arahan, serta penguatan kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan LPPD.

Menurutnya, LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah. Dokumen tersebut harus mampu memberikan gambaran mengenai kinerja pemerintahan secara objektif, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

LPPD Bukan Sekadar Dokumen Administrasi

Gubernur menilai LPPD memiliki fungsi strategis karena dapat memperlihatkan sejauh mana berbagai urusan pemerintahan telah dilaksanakan. Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi sarana untuk melihat capaian indikator kinerja, persoalan yang masih dihadapi, hingga langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Karena itu, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen dan data. Evaluasi harus menghasilkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kualitas kinerja pemerintah daerah serta manfaat program pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan LPPD Tahun 2025 harus kita jadikan momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Herman Kayame.

Setiap capaian, lanjutnya, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Sebaliknya, kekurangan yang ditemukan dalam evaluasi perlu dijadikan bahan pembelajaran agar tidak kembali terjadi pada periode berikutnya.

Perangkat Daerah Diminta Perkuat Kualitas Data

Memasuki proses penyusunan LPPD Tahun 2026, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap kualitas data dan informasi yang disampaikan.

Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian. Pertama, data harus akurat, valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi dalam LPPD juga harus selaras dengan dokumen perencanaan, penganggaran, laporan kinerja, maupun sumber data resmi lainnya.

Kedua, proses pengumpulan dan penyusunan data diminta dilakukan sejak awal. Langkah tersebut penting agar konsolidasi dan verifikasi tidak dilakukan secara terburu-buru ketika batas waktu penyampaian sudah semakin dekat.

Ketiga, koordinasi antarperangkat daerah perlu diperkuat. Penyusunan LPPD merupakan tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan hanya satu organisasi perangkat daerah.

Keempat, hasil evaluasi LPPD 2025 harus benar-benar digunakan untuk memperbaiki penyusunan LPPD 2026. Dengan cara tersebut, kualitas laporan diharapkan mengalami peningkatan secara berkelanjutan.

Kelima, perangkat daerah diminta tidak hanya mengejar kelengkapan administrasi. Setiap pengelola data harus memahami substansi indikator kinerja, termasuk menjelaskan capaian, faktor yang memengaruhinya, kendala, serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja.

Ukuran Keberhasilan Harus Dirasakan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur menekankan bahwa kualitas pemerintahan tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa rapi dokumen administrasi disusun. Lebih jauh, keberhasilan harus tercermin dari dampak program pemerintah terhadap pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan tersebut membuat proses evaluasi LPPD memiliki arti penting bagi masyarakat. Data dan indikator yang disusun dalam laporan diharapkan tidak sekadar menjadi angka, tetapi mampu menggambarkan kondisi nyata pembangunan dan pelayanan pemerintah di daerah.

Catatan Evaluasi Diharapkan Ditindaklanjuti

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap tercipta pemahaman yang sama antara pemerintah daerah, Tim Penyusun Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri terkait proses evaluasi maupun penyusunan LPPD.

Berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi yang muncul selama proses evaluasi diminta untuk ditindaklanjuti secara konkret oleh setiap perangkat daerah.

Khusus kepada pengelola data dan penyusun LPPD, Gubernur meminta agar kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi dan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam penyusunan laporan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.

Kegiatan evaluasi LPPD Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka. Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Papua Tengah.

Dengan demikian, penyusunan LPPD Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kinerja pemerintah semakin terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |