SELULAR.ID – Ketegangan situasi politik di Turki berdampak pada pemblokiran massal media sosial yang kontra dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Akun media sosial pendukung Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu yang kini ditahan, diblokir dengan mengatasnamakan undang-undang media sosial yang diberlakukan pada 2022 oleh pemerintah Turki.
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, baru-baru ini mengumumkan bahwa pihak berwenang telah mengidentifikasi 326 akun media sosial yang dianggap mencurigakan. Termasuk, 72 akun media sosial yang diketahui dari luar negeri. Sejauh ini, 54 orang telah ditangkap karena aktivitas mereka di media sosial yang melawan Erdogan.
Sebagian besar akun yang diblokir adalah aktivis yang berafiliasi dengan universitas yang menggunakan X milik Elon Musk untuk berkoordinasi. Mereka memiliki jumlah pengikut antara 10 ribu hingga 99 ribu. Para aktivis itu umumnya membagikan informasi tentang aksi demonstrasi dan titik kumpul para pengunjuk rasa. Beberapa akun diblokir sepenuhnya, sementara lainnya hanya tidak bisa diakses dari dalam Turki.
Berdasarkan laporan transparansi X, 86 persen permintaan pemblokiran dari pemerintah Turki telah dikabulkan dalam paruh kedua tahun 2024. Turki kini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah permintaan pemblokiran akun X, setelah Jepang.
Baca juga: 10 HP Baru dan Murah, Bagi Kalian yang Ingin Ganti Ponsel Jelang Lebaran
Menangkap Jurnalis
Dalam kondisi chaos, pemerintah Turki justru menahan sembilan jurnalis yang meliput aksi demonstrasi itu. Dalam pemberitaan Reuters, Persatuan Jurnalis Turki mengumumkan via media sosial X, bahwa salah satu jurnalis yang ditahan adalah fotografer Agence France Presse (AFP) yang identitasnya dirahasiakan.
Ekrem Imamoglu adalah rival politik Erdogan yang berpotensi bersaing dalam Pilpres 2028 Turki. Imamoglu ditahan sejak Rabu, 19 Maret 2025, atas tudingan kasus korupsi. Penangkapan ini dilakukan beberapa hari, sebelum Imamoglu ditetapkan sebagai kandidat Partai Rakyat Republik (Cumhuriyet Halk Partisi/ CHP) dalam Pilpres 2028. Penangkapan bermotif politik ini menimbulkan reaksi amarah warga yang antipemerintah Erdogan.
Selain memblokir akun individu, pemerintah Turki juga membatasi akses ke berbagai platform media sosial, termasuk X, TikTok, Instagram, dan YouTube. Pembatasan ini bertujuan untuk menghambat koordinasi para demonstran.
Simak berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News