Selular.ID – Nama Meutya Hafid kembali menjadi sorotan setelah beredar rumor dirinya bakal dicopot dari posisi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam reshuffle Kabinet Merah Putih.
Meski belum ada keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto, isu tersebut membuka kembali perdebatan mengenai kinerja Meutya selama memimpin sektor komunikasi dan digital Indonesia.
Kabar pergantian Meutya sejauh ini harus ditempatkan sebagai rumor, bukan fakta pencopotan.
Nama Menkomdigi memang pernah beberapa kali masuk spekulasi reshuffle, tetapi keputusan mengenai pergantian menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Baca juga:
- Menkomdigi Meutya Hafid Dituding Bungkam Siaran Aksi Demo Mahasiswa
- SE Menkomdigi Terkait Kuota Internet Tidak Boleh Hangus Bersifat Sementara
Jika ditarik sejak awal masa jabatannya, perjalanan Meutya di Komdigi memang tidak sepi persoalan.
Sejumlah kebijakan besar lahir di bawah kepemimpinannya, tetapi pekerjaan rumah di sektor judi online, keamanan digital, kepatuhan platform hingga registrasi SIM menunjukkan bahwa transformasi digital Indonesia masih menghadapi masalah mendasar.
Baru Menjabat, Komdigi Diguncang Kasus Judi Online
Salah satu pukulan terbesar datang tak lama setelah Meutya menjabat. Sejumlah pegawai Komdigi terseret kasus karena diduga justru melindungi situs judi online yang seharusnya mereka blokir.
Kasus tersebut menjadi ironi besar bagi kementerian yang mempunyai tugas mengawasi ruang digital.
Meutya ketika itu mengakui kasus tersebut mengejutkannya dan melaporkan perkembangannya kepada Presiden Prabowo.
Persoalannya tidak berhenti pada kasus internal. Judi online tetap menjadi tantangan besar selama periode kepemimpinannya.
Data PPATK yang dikutip Komdigi menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 masih mencapai Rp286,8 triliun.
Sementara Indonesia Anti-Scam Centre mencatat kerugian akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.
Angka tersebut menunjukkan pemblokiran konten saja belum cukup.
Tantangan pemerintah adalah memutus ekosistem secara menyeluruh, mulai dari rekening, sistem pembayaran, nomor seluler, iklan hingga distribusi konten.
Platform Global Masih Sulit Ditundukkan
Persoalan lain adalah kepatuhan raksasa teknologi asing. Pemerintahan Meutya beberapa kali mengambil langkah keras terhadap platform, tetapi data pemerintah sendiri memperlihatkan besarnya tantangan penegakan aturan.
Pada Maret 2026, misalnya, Meutya sampai melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta.
Komdigi menyebut tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan disinformasi, fitnah serta kebencian ketika itu hanya 28,47 persen.
Masalah serupa terlihat dalam implementasi PP TUNAS. Meta dan Google bahkan dipanggil pemerintah karena dinilai tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak dan aturan turunannya.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: seberapa efektif kekuatan regulasi Indonesia ketika berhadapan dengan platform global?
Ketegasan pemerintah melalui surat peringatan, pemanggilan hingga ancaman sanksi memang penting.
Namun ukuran keberhasilannya tetap berada pada perubahan nyata di platform, bukan jumlah teguran yang dikeluarkan pemerintah.
Registrasi SIM Biometrik Juga Tak Langsung Mulus
Kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik menjadi salah satu gebrakan besar era Meutya.
Kebijakan ini dirancang untuk menekan penggunaan nomor seluler anonim dalam penipuan, judi online hingga pencurian identitas.
Namun implementasinya tidak langsung berjalan mulus.
Ketika registrasi biometrik diwajibkan bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026, pengawasan Komdigi menemukan masih ada operator yang memungkinkan aktivasi menggunakan NIK dan nomor KK tanpa verifikasi biometrik.
Dalam inspeksi pada 3 Juli 2026, pemerintah menemukan hanya satu operator yang sudah menerapkan mekanisme tersebut di lokasi yang diperiksa, sedangkan dua operator lainnya masih memungkinkan registrasi menggunakan NIK dan KK. Bahkan masih ditemukan kartu yang telah diaktifkan dan siap digunakan.
Tiga pekan setelah implementasi, Komdigi kembali mengakui masih ditemukan praktik registrasi yang tidak sesuai di sejumlah titik layanan.
Temuan itu menjadi catatan bahwa persoalan kebijakan digital Indonesia bukan hanya membuat regulasi, tetapi memastikan aturan benar-benar berjalan sampai ke tingkat gerai dan distributor.
Kuota Hangus, Pemerintah Bergerak Setelah Putusan MK
Catatan lain datang dari polemik kuota internet hangus.
Persoalan sisa kuota pelanggan akhirnya memperoleh momentum besar setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mengenai perlindungan manfaat ekonomi sisa kuota.
Setelah putusan tersebut, Meutya membentuk tim untuk mengkaji penyesuaian regulasi, sebelum akhirnya Komdigi menerbitkan kebijakan operasional mengenai perlindungan sisa kuota.
Dari sudut pandang perlindungan konsumen, langkah tersebut tentu penting.
Namun dari sisi evaluasi kebijakan, muncul pertanyaan mengapa persoalan yang menyangkut hak jutaan pelanggan telekomunikasi itu harus mendapatkan dorongan kuat dari putusan MK sebelum menghasilkan perubahan regulasi yang lebih konkret.
Pekerjaan Rumah Menkomdigi Masih Panjang
Catatan tersebut bukan berarti seluruh kebijakan Meutya gagal. PP TUNAS, registrasi SIM biometrik, tekanan terhadap platform global, hingga perlindungan konsumen telekomunikasi menunjukkan sejumlah agenda regulasi memang bergerak.
Persoalannya adalah jarak antara regulasi dengan implementasi.
Platform global masih harus berulang kali ditegur, registrasi biometrik masih menemukan celah setelah diberlakukan, sementara judi online dan scam tetap menghasilkan kerugian masyarakat dalam skala besar.
Di sinilah kinerja Meutya layak diuji lebih kritis. Keberhasilan Menkomdigi tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi, pemblokiran, surat peringatan atau konferensi pers, tetapi dari seberapa jauh masyarakat benar-benar merasakan ruang digital yang lebih aman, industri memperoleh kepastian regulasi, serta kualitas konektivitas Indonesia meningkat.
Karena itu, jika rumor Meutya Hafid dicopot dari Menkomdigi akhirnya benar-benar terjadi, pekerjaan rumah yang ditinggalkan bukan perkara kecil.
Sebaliknya, jika Presiden Prabowo tetap mempertahankannya, rumor reshuffle tersebut dapat menjadi momentum evaluasi.
Meutya masih harus membuktikan bahwa berbagai regulasi yang dilahirkan selama masa kepemimpinannya mampu menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar menambah panjang daftar aturan di sektor digital Indonesia.

















































