Wamendiktisaintek Ajak Mahasiswa Cegah Kekerasan di Kampus

3 weeks ago 19

Kepritoday.com – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk aktif dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Langkah ini dianggap penting untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang bebas dari ancaman kekerasan.

“Kampus harus bersih dari semua bentuk kekerasan, baik fisik maupun lisan. Saya titip pesan kepada mahasiswa baru agar menjadi bagian dari kampanye ini. Kita harus melawan semua bentuk kekerasan secara kolektif,” ujar Fauzan dalam pernyataannya pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Fauzan menekankan pentingnya mahasiswa mengenal lingkungan kampus, melatih diri menjadi pribadi yang lebih baik, serta mengisi waktu dengan aktivitas produktif. Ia juga menggarisbawahi perlunya memperkuat rasa cinta tanah air sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa.

Peran PKKMB dalam Kolaborasi dan Pembentukan Karakter

Menurut Fauzan, Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) menjadi momen krusial untuk menumbuhkan semangat kolaborasi antar mahasiswa, fakultas, serta pihak eksternal seperti pemerintah daerah dan dunia industri. Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan lingkungan kampus, tetapi juga membantu mahasiswa menghindari tantangan sosial yang dapat menghambat masa depan mereka.

“Kampus adalah kawah candradimuka, tempat menyiapkan diri menjadi manusia seutuhnya, yang berbakti untuk bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Fauzan juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mengejar prestasi akademis, tetapi juga membangun pola pikir yang berorientasi pada kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. “Sudah saatnya generasi muda menjadi motor perubahan. Hadirlah di tengah masyarakat, bawa ilmu pengetahuan, riset, dan teknologi sebagai solusi nyata. Jadilah mahasiswa yang mengisi kehidupan dan mencari pengalaman,” tegasnya.

PPKPT: Wujud Kampus Aman dan Inklusif

PPKPT merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap perguruan tinggi diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT. Satgas ini bertugas mencegah, melaporkan, dan menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan kampus, memastikan mahasiswa dapat belajar dalam suasana yang kondusif dan aman.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Fauzan optimistis mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |