Tanjungpinang Hari Ini: Jalan Rusak, KKN UGM dan Tuntutan Narkoba

2 months ago 29

Kepritoday.com – Kota Tanjungpinang hari ini terus menunjukkan geliat dinamika sosial, pemerintahan, dan pembangunan di berbagai lini. Mulai dari keluhan warga terkait infrastruktur jalan yang rusak, hingga aktivitas pemerintahan seperti penerimaan mahasiswa KKN UGM dan partisipasi dalam kegiatan lainnya.

Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada tuntutan berat bagi pelaku peredaran narkoba yang tengah menjalani proses hukum, serta upaya perguruan tinggi mendorong literasi digital lewat lomba desain bertema isu pemerintahan. Semua peristiwa ini menunjukkan wajah Tanjungpinang yang aktif dan terus bergerak menuju perubahan yang lebih baik.

Warga Tanjungpinang Keluhkan Jalan Rusak di Brigjen Katamso

Kondisi jalan Brigjen Katamso, tepatnya di sekitar perempatan Batu 7 Tanjungpinang, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan cukup parah. Jalan berlubang tersebut rawan menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Warga meminta pemerintah segera melakukan perbaikan karena akses tersebut cukup vital sebagai jalur penghubung ke berbagai fasilitas umum.Sumber: Presmedia.id

Wawako Raja Ariza Hadiri Rakerda LPTQ Kepri, Dorong Penguatan Nilai Keagamaan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah mewakili Wali Kota menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Provinsi Kepri. Kehadiran Pemko merupakan komitmen meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan dan tilawah Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Raja Ariza menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam memperkuat nilai keagamaan dan pembinaan generasi muda Qurani.Sumber: tanjungpinangkota.go.id

Pemko Tanjungpinang Terima Mahasiswa KKN-PPM UGM Tahun 2025

Sebanyak 30 mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) diterima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan program KKN-PPM Tahun 2025. Mereka akan ditempatkan di beberapa kelurahan untuk menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 50 hari.

Wali Kota Rahma menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN dan berharap program ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan kelurahan. Sumber: tanjungpinangkota.go.id

Edarkan Narkoba, Muhammad Nurkholis Dituntut 15 Tahun Penjara

Muhammad Nurkholis, terdakwa kasus peredaran narkoba di Tanjungpinang, dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan dakwaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Sumber: Presmedia.id

STISIPOL Tanjungpinang Gelar Lomba Desain Terkait Isu Pemerintahan

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang menggelar lomba desain grafis bertema “Pemerintahan dan Inovasi Digital”. Lomba ini diikuti pelajar dan mahasiswa sebagai upaya mendorong literasi digital dan minat generasi muda dalam kebijakan publik.Sumber: RRI Tanjungpinang

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |