Sosok ‘A’ Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal Rave dan Manchester di Tanjungpinang

1 day ago 6

Kepritoday.com — Peredaran rokok ilegal marak di Kota Tanjungpinang kian semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, perhatian publik mengarah pada dugaan keterlibatan sosok misterius berinisial ‘A’ yang ditengarai menjadi dalang utama di balik penyelundupan dan distribusi rokok merek Rave dan Manchester di wilayah Kepulauan Riau.

Di berbagai sudut Kota Tanjungpinang, rokok tanpa pita cukai seperti Rave dan Manchester kian mudah dijumpai. Produk ilegal ini bahkan dipajang terbuka di warung dan toko kelontong.

“Saya lihat sendiri, rokok-rokok tanpa cukai itu (Rave dan Manchester) dipajang terang-terangan di warung-warung. Harganya jauh lebih murah, jadi banyak yang beli. Seharusnya pemerintah dan aparat tidak tutup mata lagi,” ujar seorang warga bernama fernan.

Harga yang lebih miring dibandingkan rokok resmi membuat produk ilegal ini laris manis. Namun di balik praktik tersebut, negara mengalami kebocoran pendapatan yang signifikan, khususnya dari sektor cukai dan pajak.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa peredaran besar-besaran rokok ilegal ini bukanlah aksi para pengecer semata. Ada dugaan kuat bahwa terdapat jaringan terorganisir, dan di baliknya berdiri sosok berinisial ‘A’ yang berperan sebagai koordinator utama distribusi dan penyelundupan.

Sosok ‘A’ disebut memiliki akses langsung ke barang-barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan memanfaatkan celah pengawasan di jalur laut untuk memasok barang ilegal ke berbagai wilayah di Kepri, termasuk Tanjungpinang.

Berdasarkan estimasi sumber di lapangan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya, dan berpotensi menyentuh angka ratusan miliar rupiah dalam setahun.

Selain merugikan fiskal daerah, peredaran rokok ilegal juga mengganggu ekosistem pelaku usaha yang taat aturan. Produk legal menjadi kalah bersaing di pasaran karena selisih harga yang cukup jauh.

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada penyitaan dan razia di warung kecil. Dibutuhkan investigasi menyeluruh dan penindakan serius terhadap jaringan besar, termasuk sosok ‘A’ yang diyakini menjadi dalang dari praktik ilegal ini.

Lembaga-lembaga seperti Bea Cukai, Polri, hingga TNI AL diminta bersinergi untuk menutup jalur penyelundupan dari Batam dan menindak oknum-oknum yang memfasilitasi distribusi barang tanpa cukai di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, saat dikonfirmasi oleh media, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal ini.

Berita terkait:

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |