Kepritoday.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menghadirkan SIMBAR (Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru) secara online dan gratis untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Platform ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran siswa baru di jenjang TK, SD, dan SMP, serta mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata.
Apa Itu SIMBAR?
SIMBAR Tanjungpinang adalah sistem digital resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang yang dapat diakses melalui laman https://simbar-tanjungpinang.com. Melalui SIMBAR, masyarakat bisa melakukan pendaftaran sekolah, melihat kuota penerimaan, serta memilih jalur yang sesuai dengan kondisi siswa.
Dengan penggunaan SIMBAR, proses penerimaan siswa menjadi lebih transparan, cepat, dan bebas biaya, sejalan dengan regulasi Kementerian Pendidikan yang mendorong transformasi digital di bidang pendidikan.
Jalur Pendaftaran di SIMBAR Tanjungpinang
Terdapat empat jalur resmi yang tersedia di platform SIMBAR:
-
Jalur Afirmasi
Prioritas untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. -
Jalur Prestasi
Dibuka bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. -
Jalur Zonasi
Diperuntukkan bagi siswa yang tinggal dalam wilayah zonasi sekolah yang ditetapkan. -
Jalur Mutasi
Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas, serta anak guru yang ingin sekolah di tempat mengajar orang tuanya.
Informasi Kuota dan Bantuan Langsung via SIMBAR
Situs resmi SIMBAR juga menyediakan informasi kuota penerimaan siswa baru per sekolah, yang dapat membantu orang tua memilih sekolah berdasarkan ketersediaan tempat.
Untuk pertanyaan atau kendala selama pendaftaran, SIMBAR menyediakan layanan bantuan via WhatsApp yang aktif pada jam kerja. Dengan ini, orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah, cukup mendaftar dan bertanya dari rumah.
Tujuan SIMBAR: Pendidikan Inklusif dan Mudah Diakses
Peluncuran SIMBAR merupakan bagian dari inovasi layanan publik Kota Tanjungpinang yang ingin:
-
Meningkatkan kemudahan layanan pendidikan
-
Memberikan kesetaraan akses bagi semua siswa
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat
-
Menjamin keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa
Penerapan sistem ini diharapkan dapat memberikan solusi digital yang efisien sekaligus mendukung pencapaian mutu pendidikan secara merata di Kota Tanjungpinang.
Berita terkait:
Sosialisasi SPMB Tanjungpinang 2025, Dinas Pendidikan Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas