Kepritoday.com – Sejarah baru dalam perang melawan narkotika terjadi di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo. Aparat gabungan Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9,5 kilogram sabu cair yang disamarkan dalam kemasan tisu basah, modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
Modus Baru Sabu dalam Tisu Basah
Penindakan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 WIB di terminal kedatangan internasional Bandara YIA. Penumpang AirAsia rute Kuala Lumpur–Yogyakarta, berinisial AP (27) asal Lampung, dicurigai membawa koper dengan 10 bungkus tisu basah berwarna oranye.
Petugas Bea Cukai yang curiga lalu memeriksa koper melalui x-ray dan narcotest. Hasilnya mengonfirmasi bahwa tisu tersebut mengandung methamphetamine cair, total seberat 9.540,8 gram atau sekitar 9,5 kilogram.
“Ini adalah modus yang belum pernah kita temui sebelumnya. Biasanya sabu dikemas dalam bungkus teh, sekarang disuntikkan ke cairan tisu basah,” ujar Kombes Pol. Roedy Yoelianto, Dirresnarkoba Polda DIY (8/7/2025).
Penumpang Asal Malaysia dan Lampung Diamankan
AP mengaku hanya kurir yang diminta menyerahkan barang kepada seseorang di area penjemputan. Aparat lalu bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura dan Avsec YIA untuk melakukan controlled delivery.
Hasilnya, seorang warga negara Malaysia berinisial MNF (29) berhasil diamankan di terminal kedatangan. Ia diketahui berperan sebagai pengambil sekaligus pengecek barang.
Controlled Delivery Gagalkan Aksi Lanjutan
Setelah interogasi, diketahui bahwa otak dari jaringan ini adalah warga negara Malaysia yang masih berada di luar negeri. AP dan MNF diduga hanya sebagai eksekutor bawah.
Kini keduanya dijerat dengan:
-
Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), atau
-
Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya: penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Potensi Dampak dan Hukuman Pelaku
Menurut perhitungan tim penindakan, keberhasilan ini telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari potensi dampak narkotika dan mencegah kerugian negara hingga Rp48 miliar dalam bentuk biaya rehabilitasi.
“Ini adalah bukti bahwa kami siap menghadapi kejahatan lintas negara,” tegas Imik Eko Putro, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY.
Pengawasan Bandara Ditingkatkan
Pengungkapan ini menjadi titik balik pengamanan di Bandara YIA sejak dibuka untuk rute internasional pada tahun 2020. Sinergi antarinstansi kini ditingkatkan dari segi:
-
Intelijen narkotika
-
Teknologi x-ray dan narcotest
-
Pengawasan terhadap rute internasional berisiko tinggi
“Ini alarm bagi kita semua. Jangan sampai Yogyakarta jadi tempat transit narkoba,” tutup Kombes Roedy.