Kepritoday.com – Proyek pembangunan gedung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) menjadi polemik panjang. Setelah statusnya yang mangkrak dan peresmian yang diwarnai protes para pekerja dan subkontraktor yang belum dilunasi pembayarannya, kini muncul dugaan kuat adanya penyimpangan spesifikasi material yang digunakan. Indikasi ini menguatkan dugaan adanya praktik pengurangan kualitas demi keuntungan yang tidak semestinya.
Informasi yang dihimpun dari beberapa pekerja proyek mengungkapkan beberapa item material krusial diduga diganti dengan produk yang jauh lebih murah dan tidak sesuai standar ataupun perencanaan awal. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap akuntabilitas proyek yang didanai negara tersebut.
Beberapa dugaan penyimpangan spesifikasi material yang berhasil diidentifikasi meliputi:
1.Partisi Aluminium dan Rangka Pintu Kaca: Semestinya menggunakan merek Alexindo dengan kaca 6 mm, namun diduga diganti dengan merek lokal yang harganya 50% lebih murah.
2.Paving Blok Diganti Semenisasi: Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemasangan paving blok diduga diganti dengan pekerjaan semenisasi yang notabene lebih murah.
3.Beton Struktur: Harga beton struktur di Batam seharusnya berkisar antara Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per meter kubik, namun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertera harga yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp1,9 juta per meter kubik.
4.Pompa Air dan Tandon: Kedua item ini juga dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam perencanaan proyek.
5.Sistem Perpipaan (Plumbing): Sistem perpipaan di gedung tersebut dikeluhkan sering mengalami kebocoran, mengindikasikan kualitas material atau pengerjaan yang buruk dan tidak sesuai standar.

Dugaan penyimpangan material ini menambah panjang daftar ketidakberesan proyek pembangunan gedung BPTD Kelas II Kepri. Sebelumnya, peresmian gedung juga diwarnai aksi protes dari subkontraktor dan pekerja yang mengaku belum menerima pembayaran hingga saat ini.
Tak hanya itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini pun diduga sampai menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan pembangunan, sebuah indikasi adanya masalah finansial serius dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan lancar. Situasi ini menunjukkan adanya carut-marut manajemen dan pengawasan yang lemah sejak awal.
Merespons berbagai kejanggalan ini, Indonesian Corruption Watch and Transparency International (ICTI) mendesak pihak penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek BPTD Kepri.
“Hal ini penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Ketua ICTI -Kepri, Kuncus dalam keterangannya.
Meskipun Direktur Jenderal Perhubungan Darat dikabarkan telah mengetahui permasalahan yang terus mencoreng nama baik instansi ini, hingga saat ini pihak BPTD Kepri tetap tidak memberikan respon terhadap konfirmasi yang dilayangkan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi terkait polemik proyek, termasuk detail dugaan penyimpangan spesifikasi material ini.
Kasus proyek BPTD Kepri ini menjadi cerminan penting akan perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap proyek infrastruktur pemerintah. Hal ini krusial untuk memastikan kualitas, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta menghindari kerugian serupa di masa mendatang.(wae)
Berita Sebelumnya:
- Dirjen Perhubungan Darat Atensi Permasalahan Proyek Pembangunan Gedung BPTD Kelas II Kepri
- Subkontraktor Hentikan Pengerjaan Proyek Gedung BPTD Kepri, Tuntut Hak Mereka Dibayar
- ICTI Desak Dirjen Perhubungan Darat Copot Kepala BPTD Kepri
- Gedung BPTD Kepri Mangkrak Meski Diresmikan, Percakapan WA Bocor Ungkap Bobrok Proyek
- ICTI Desak Presiden Audit Proyek BPTD Kepri Diduga Sarat Masalah
- Laporan Mandek, ICTI Akan Bawa Dugaan Korupsi Proyek BPTD ke KPK
- Ironi Proyek BPTD Kelas II Kepri: PPK Diduga Gunakan Dana Pribadi untuk Lanjutkan Pembangunan
- Pembangunan Gedung BPTD Kelas II Kepri Diresmikan di Tengah Aksi Protes Subkontraktor dan Pekerja yang Belum Dibayar