Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat setelah mendapat laporan warga tentang adanya bentrokan pemuda di kawasan Petamburan, Tanah Abang.
Tiga remaja ditangkap dalam kejadian tersebut. Mereka adalah MR (16), RS (12), dan FJ (19). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku tawuran, yaitu:
-
1 bilah clurit
-
2 batang besi berujung pisau
-
4 batang besi biasa
-
1 buah petasan
Kepemilikan senjata tajam ini menjadi bukti kuat bahwa ketiga remaja tersebut siap melakukan kekerasan fisik saat bentrokan terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa langkah cepat personel kepolisian merupakan bentuk keseriusan dalam merespons keresahan masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran,” ungkap Kombes Pol. Susatyo.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah jatuhnya korban dan memastikan keamanan warga.
Kapolres turut mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi negatif seperti tawuran.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak lengah. Perhatikan aktivitas anak, terutama jika keluar rumah pada malam hari,” tegasnya.
Kapolres juga mendorong generasi muda untuk lebih aktif dalam kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial yang membangun.
Ketiga remaja saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengintensifkan patroli malam di kawasan rawan tawuran untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga, khususnya dari gangguan aksi kekerasan oleh kelompok remaja.