Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan yang dramatis ini, polisi menyita 20 kilogram sabu yang diduga kuat akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada Jumat (27/6/2025).
Penangkapan Berantai Tiga Tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang ditumpangi dua tersangka, AL (21) dan AG (23).
“Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobil. Setelah interogasi, keduanya mengaku telah menyerahkan sabu kepada tersangka lain berinisial IB (34),” jelas Kombes Calvijn, Selasa (15/7/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak ke Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, dan berhasil menangkap IB.
Pengungkapan Lokasi Penyimpanan dan 20 Kg Sabu
Dari hasil pemeriksaan IB, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut disimpan oleh tersangka SN (41) di Kota Tanjung Balai. Tim langsung melakukan penangkapan di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
“Kami berhasil menyita 20 kilogram sabu dari tangan SN. Barang bukti itu dikemas dalam bungkus bertuliskan ‘Angel 246 Team One’,” lanjut Kombes Calvijn.
Dikendalikan dari Malaysia oleh DPO H
Dalam interogasi, SN mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial H, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). H diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga menjadi pengendali jaringan narkotika internasional ini.
“Jaringan ini dikendalikan oleh DPO H dari Malaysia. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Medan,” ungkap Calvijn.
Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Lintas Negara
Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar tuntas jaringan lintas negara ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak keberadaan DPO H serta jalur masuk sabu dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap jaringan narkoba internasional ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika masih sangat masif dan terorganisir. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan kejahatan narkotika lintas negara.(tribratanews)