Selular.id – Platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini menghadapi penyelidikan kriminal oleh otoritas Prancis. Pemerintah setempat menuduh platform milik Elon Musk ini terlibat dalam campur tangan terorganisir dan ekstraksi data secara curang.
Kejaksaan Prancis telah meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki X sebagai entitas hukum dan individu terkait. Dugaan utama meliputi intervensi ilegal terhadap sistem pemrosesan data otomatis dan pengambilan data secara tidak sah. Investigasi ini didasarkan pada temuan awal yang menunjukkan pelanggaran serius.
Selain itu, Musk dituding mempromosikan kelompok sayap kanan di Prancis melalui platformnya. Hal ini dinilai sebagai upaya memengaruhi dinamika politik lokal. Kasus ini berpotensi memicu ketegangan antara AS dan Eropa, mengingat pemerintah AS kerap mengkritik pembatasan kebebasan berekspresi di wilayah tersebut.
Latar Belakang dan Dampak
Ini bukan pertama kalinya Prancis mengambil tindakan tegas terhadap platform digital. Sebelumnya, pendiri Telegram, Pavel Durov, juga ditangani dengan tuduhan serupa. Musk sendiri pernah mengkritik penangkapan Durov, yang justru membuat Telegram semakin populer.
Jika terbukti bersalah, Musk dan eksekutif X bisa menghadapi tuntutan berat, termasuk ancaman surat perintah penangkapan internasional. Namun, seperti kasus Telegram, investigasi ini mungkin justru meningkatkan dukungan publik terhadap X.
Platform X terus menjadi sorotan sejak diakuisisi Musk pada 2023. Perubahan kebijakan, termasuk penghapusan fitur Circle, memicu pro-kontra. Kini, tantangan hukum terbaru ini menambah daftar persoalan yang harus dihadapi perusahaan.
Penyelidikan Prancis juga berpotensi memengaruhi kebijakan platform lain, termasuk layanan streaming dan sosial media. Industri teknologi tengah mengamati perkembangan kasus ini untuk mengantisipasi dampak regulasi ke depan.