Mimika, 24 April 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akhirnya menyelesaikan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Musrenbang RKPD tahun 2026 digelar sejak Selasa (22/4/2025) dan resmi ditutup hari ini Rabu (23/4/2025).
Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika”.
Musrenbang RKPD Mimika tahun 2026 menghasilkan jumlah program 91, jumlah kegiatan 182 dan jumlah sub kegiatan 2.274 dengan total estimasi pagu anggaran Rp5.600.419.996.331.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom, dalam sambutannya mengatakan, selama dua hari ini peserta bersama-sama telah mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi yang tinggi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Mimika dimana telah melakukan pembahasan dengan diskusi yang intens, alot dan intensif. Hal ini dapat dipahami sebab persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program atau kegiatan yang prioritas,”kata Evert.
Evert mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh permendagri 70 tahun 2019.
Dikatakan, dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Mimika telah didahului dengan pelaksanaan musrenbang kampung, musrenbang distrik dan forum OPD dan dari pertemuan-pertemuan itu telah merumuskan dan menyepakati sejumlah usulan kegiatan.
Evert pun memberi catatan kepada Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 yang aspiratif dan representatif.
“Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD,”ungkapnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Post Views: 68