Mimika, 23 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan pimpinan Komisi, anggota, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Primus Natikapareyau, berlangsung di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Rabu (23/4/2025).
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penetapan susunan pimpinan alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan saat ini.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, rakyat memberikan mandat melalui pemilu legislatif kepada anggota dewan untuk menyuarakan aspirasi, kepentingan, serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dalam konteks otonomi daerah, DPRK berperan strategis sebagai representasi konstituen di tingkat kabupaten.
Primus Natikapareyau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan dan sekretariat DPRK Mimika yang telah melaksanakan pembahasan dan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan, untuk kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.
Rapat ini juga sekaligus menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.
Alat kelengkapan yang terbentuk meliputi pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah.
Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika:
Komisi I:
• Ketua: Alfian Akbar Balyanan
• Wakil Ketua: Daud Bunga
• Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II:
• Ketua: Dolfin Beanal
• Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
• Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III:
• Ketua: Herman Gafur
• Wakil Ketua: Adolf Omaleng
• Sekretaris: Herman Tangke Pare
Komisi IV:
• Ketua: Elinus Balinol Mom
• Wakil Ketua: Ancelina Beanal
• Sekretaris: Yuliana Dice Amisim
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
• Ketua: Iwan Anwar
• Wakil Ketua: Luther Beanal
• Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Kehormatan:
• Ketua: Ester Rika Agustina Komber
• Wakil Ketua: Anton Alom
Badan Anggaran (Banggar):
• Ketua: Primus Natikapareyau
• Wakil Ketua I: Asri Akkas
• Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
• Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
• Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Musyawarah (Bamus):
• Ketua: Primus Natikapareyau
• Wakil Ketua I: Asri Akkas
• Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
• Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
• Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
“Kita bersama berharap momen ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Post Views: 105