Komdigi Lelang Spektrum 1,4 GHz, Pengamat: 700 MHz Lebih Urgent

2 hours ago 2

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera melakukan lelang spektrum pita frekuensi 1,4 GHz.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, pita frekuensi 1,4 GHz ini kemungkinan besar untuk keperluan Fixed Wireless Acces (FWA).

Selain itu, pemerintah menyiapkan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz guna mendorong pemerataan internet cepat dan merealisasikan wacana kecepatan internet 100 Mbps di sejumlah lokasi.

Namun Akademisi dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo menyebut lelang spektrum 700 MHz seharusnya jadi prioritas dari pada 1,4 GHz.

Pasalnya, potensi pendapatan negara yang besar dan ekosistem yang lebih matang jadi salah satu pertimbangan.

Hingga saat ini, Komdigi tak kunjung merealisasikan seleksi pita frekuensi 700 MHz.

Agung Harsoyo mengatakan lelang frekuensi 700 MHz merupakan masalah fundamental yang belum terselesaikan.

Baca juga: Skema Lelang Spektrum Frekuensi, Wamenkomdigi Katakan Ini

Spektrum 700 MHz telah kosong dan tak berpenghuni sejak 2-3 tahun lalu.

Negara tidak mendapatkan manfaat apapun selama spektrum tersebut menganggur.

Dia mengatakan negara berpeluang mendapat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lelang tersebut yang kemudian dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

“Jika Komdigi tak segera melelang frekuensi tersebut, maka pemerintah berpotensi kehilangan potensi peningkatan digital dividen yang besar dari pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dalam mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat,” kata Agung, Minggu (2/2/2025).

Agung menambahkan kehadiran pita frekuensi 700 MHz akan membantu operator telekomunikasi dalam meningkatkan cakupan layanan dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G.

Dia menyarankan agar Komdigi dapat melelang frekuensi 700 MHz terlebih dahulu dari pada frekuensi 1.4 GHz yang sekarang sedang masuk tahap konsultasi publik.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diikuti oleh seluruh penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Komdigi.

Pertimbangan harus memprioritaskan lelang frekuensi 700 MHz, kata Agung, karena Komdigi pernah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz.

Baca juga: Komdigi Gunakan Frekuensi 1,4 GHz Untuk Broadband Wireless Access

Hingga saat ini lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz belum pemerintah lakukan.

Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah matang ketimbang 1.4GHz.

Agung juga menyarankan Komdigi dapat melakukan lelang frekuensi untuk operator telekomunikasi memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

Prinsip dasar frekuensi adalah sumberdaya terbatas yang dimiliki negara.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |