Ketua DPRD Batam Dampingi Mentrans Serahkan 45 Sertifikat Warga Rempang

3 weeks ago 21

Kepritoday.comKetua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menghadiri kunjungan kerja Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kamis (25/9/2025). Dalam agenda itu, Mentrans menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang ikut program transmigrasi lokal. Dengan tambahan itu, jumlah sertifikat yang sudah diserahkan pemerintah mencapai 207.

Program Trans Tuntas

Menteri Iftitah menegaskan, penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara bertahap melalui program Trans Tuntas. Program ini dirancang untuk menyelesaikan masalah lahan transmigrasi dengan cepat dan responsif. Trans Tuntas juga memberi kepastian hukum bagi warga di lokasi transmigrasi lokal, termasuk di Tanjung Banon, Rempang.

Ia menyebut, setiap sertifikat yang diberikan bukan sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga bukti negara hadir dalam melindungi hak masyarakat. Warga tidak perlu lagi cemas soal status lahan yang mereka tempati. Dengan kepastian hukum ini, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam mengelola lahan untuk kebutuhan pertanian maupun usaha kecil.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat. Menurutnya, legalitas tanah menjadi hal penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sertifikat bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha di bank, sehingga membuka jalan bagi tumbuhnya ekonomi lokal.

Dukungan Dan Dampak

Acara penyerahan sertifikat di Tanjung Banon dihadiri pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga penerima manfaat. Suasana berlangsung hangat, warga terlihat antusias menerima dokumen kepemilikan tanah yang sudah lama mereka nantikan.

Kamaluddin menambahkan, dengan adanya legalitas, warga tidak hanya mendapat rasa aman, tetapi juga peluang untuk berkembang. Banyak warga yang sebelumnya ragu mengajukan pinjaman karena tidak memiliki aset yang diakui secara hukum. Kini mereka bisa memanfaatkan sertifikat untuk mengakses permodalan formal.

Dari sisi kelebihan, sertifikat hak milik memberi kepastian hukum, peluang ekonomi, dan mengurangi potensi sengketa tanah. Namun, masih ada tantangan. Sebagian warga mengeluhkan proses administrasi yang dianggap lambat. Ada juga kebutuhan pengawasan agar sertifikat tidak beralih tangan dengan mudah kepada pihak luar.

Meski begitu, program Trans Tuntas memberi harapan baru bagi warga Rempang. Setiap tahap penyerahan sertifikat memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah serius membereskan masalah lahan transmigrasi. Dengan total 207 sertifikat yang sudah dibagikan, target pemerintah untuk menuntaskan persoalan agraria di kawasan ini semakin terlihat nyata.

Bagi warga, kepemilikan sertifikat membuka jalan untuk mengembangkan usaha tani, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bagi pemerintah, langkah ini menjadi bukti kerja nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah transmigrasi.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |