Kepritoday.com – Setelah tiga bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Arpiandi menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan kinerjanya yang dinilai belum menunjukkan tanda-tanda program kerja jelas, bahkan mengabaikan tanggung jawab lama terkait aset daerah yang hilang semasa menjabat di BPKAD.
Arpiandi dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Lingga pada Maret 2025, menggantikan Zalmidri. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada informasi resmi terkait program kerja atau langkah strategis yang diambilnya untuk mengembangkan sektor pariwisata daerah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran publik. Seorang warga Lingga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Setelah dilantik, sepertinya dia tidak kelihatan ada program atau kegiatan yang dijalankan untuk pariwisata Lingga,” ungkapnya. seperti dilansir dari laman Radar kepri, Selasa (8/7).
Kritik terhadap Arpiandi bukan hanya soal minimnya gebrakan di Dinas Pariwisata. Sebelumnya, saat menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga, ia juga belum menyelesaikan persoalan besar berupa miliaran rupiah aset daerah yang hilang.
Menurut sumber, banyak aset pemerintah yang terlantar bahkan tak tercatat keberadaannya. Salah satunya adalah temuan BPK terkait aset senilai Rp10 miliar di bawah pengawasan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga.
“Apa yang pernah dikerjakan dengan baik semasa di BPKAD? Tidak ada. Sekarang malah dipindahkan ke dinas lain seolah masalah lama tidak penting,” katanya.
Warga juga menilai bahwa Arpiandi tidak memahami secara mendalam tugas dan fungsinya sebagai pimpinan dinas. Kondisi ini memperkuat asumsi bahwa mutasi jabatan yang dilakukan hanya formalitas belaka tanpa memperhatikan kompetensi.
“Kalau tidak bisa menyelesaikan tugas di BPKAD, bagaimana mau mengelola pariwisata? Padahal pariwisata butuh strategi, promosi, kerja lapangan. Bukan hanya duduk di kantor,” ucap warga.
Berbagai contoh aset terlantar disebutkan oleh sumber:
-
Pasar rakyat yang dibangun dengan dana APBD era Bupati Daria, hingga kini tidak difungsikan. Sebagian bahkan digunakan untuk gudang oleh pengusaha lokal.
-
Kapal milik Pemkab Lingga yang dibiarkan rusak parah di Pelabuhan Jagoh, Dabok. Informasi terbaru menyebut, kapal tersebut hanya tersisa badan kapal karena mesin, AC, dan suku cadangnya hilang.
“Itu semua potensi kerugian negara. Tapi tidak ada keseriusan mencari solusinya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Arpiandi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan singkat ke nomor ponselnya tidak mendapatkan respons karena nomor tersebut tidak aktif.
Publik menanti klarifikasi dari Kepala Dinas Pariwisata maupun dari Pemkab Lingga atas dugaan lemahnya kinerja dan penanganan aset daerah yang mangkrak.(Red)