Kepritoday.com – Aktivis lingkungan dan Koordinator ICTI-Kepri, Lelo Polisa Lubis, menjadi korban penganiayaan di Kampung Budi Mulya, RT 003 RW 004, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur pada Rabu siang (2/7). Peristiwa bermula saat Lelo menegur iring-iringan sekitar 10 mobil yang melaju ugal-ugalan di lingkungan perkampungan.
Salah satu mobil berhenti, dan seorang pria turun lalu memukul Lelo di wajah sambil mengancam akan “melobangi kaki” korban, ini menyiratkan indikasi membawa senjata. Lelo mengalami lebam di pipi, mata, dan pusing berat akibat serangan itu.
“Mau Ku Lobangi kaki kau”, ungkap Lelo menirukan OTK yang memukul serta mengancam sambil memegang pinggang sebelah kanan seolah olah akan mengambil senjata api.
Yang lebih mengejutkan, dalam rombongan tersebut juga diduga terdapat mobil Kanit Intel Polsek Bintan Timur. Kehadiran mobil aparat kepolisian dalam rombongan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran dan tanggung jawab aparat dalam peristiwa tersebut.
“Diduga Mobil Kanit Intel polsek Bintan Timur juga berada dalam rombongan, Saya mengenali mobil tersebut bahkan nomor platnya”, Ungkap lelo.
Melalui proses mediasi dan pengumpulan informasi pasca-kejadian, Lelo menduga bahwa rombongan mobil tersebut terkait dengan pihak PT Gandasari dan diduga turut menyertakan perwakilan dari Bank Negara Indonesia (BNI) pusat. Kunjungan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan rencana investasi galangan kapal senilai Rp4 triliun di kawasan Bintan.
Walupun, Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan memburu para pelaku, namun hingga saat ini Korban belum mendapatkan iformasi lebih lanjut.
“Sampai saat ini saya belum dipertemukan dengan para pelaku pemukulan”, ungkap Lelo.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari BNI maupun PT Gandasari mengenai keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
“Kalau benar pihak BNI ikut dalam rombongan itu, kami mendesak penjelasan terbuka dan menyeluruh. Karena ini bukan hanya soal penganiayaan, tapi soal etika investasi,” ujar Ketua ICTI-Kepri, Kuncus.
Proyek pembangunan galangan kapal (spiyard) senilai triliunan rupiah di Bintan saat ini sedang dalam tahap awal penjajakan. Dugaan bahwa rombongan yang menganiaya Lelo berkaitan dengan proyek ini semakin memperkuat sorotan publik.
Jika benar investor dan lembaga keuangan besar seperti BNI turut dilibatkan dalam proyek tersebut, maka penganiayaan terhadap seorang aktivis menjadi catatan serius mengenai keamanan warga dan tanggung jawab sosial dalam investasi.
“Investasi besar tak boleh menginjak suara warga. Siapa pun yang terlibat harus memastikan etika dan keterbukaan,” tegas Ketua LSM Gebrak, Sholikin, dalam pernyataan sikap.
Menanggapi insiden ini, OKK Persatuan Batak Bersatu (PBB), Pilma Pardede mendesak, Kepolisian segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan siapa pun yang terlibat. BNI dan PT Gandasari memberi klarifikasi terbuka soal keberadaan perwakilan mereka dalam rombongan. Pemerintah melalui OJK dan Kementerian BUMN turut mengevaluasi jika terbukti ada pelanggaran etik oleh pihak perbankan negara. PBB juga menyoroti kemungkinan adanya oknum aparat dalam iring-iringan tersebut, yang memperkeruh situasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Kasus penganiayaan terhadap Lelo Polisa Lubis bukan sekadar tindak kekerasan personal, melainkan mencerminkan kerapuhan perlindungan terhadap warga yang menyuarakan kebenaran. Dugaan keterlibatan rombongan yang berkaitan dengan proyek investasi dan perbankan nasional menambah urgensi bagi penyelidikan yang objektif.
Jika investasi ingin berhasil, maka ia harus berakar pada tanggung jawab sosial, etika bisnis, dan penghormatan terhadap hak-hak warga, bukan intimidasi atau kekerasan.
Masyarakat menanti sikap terbuka dan tegas dari BNI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah atas kasus ini.
Hingga Berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak yang terkait.(wae)