Jayapura, 14 Maret 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi penegakan hukum pada Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Dalam operasi itu, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal.
Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/3/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang berperan sebagai penyumbang dana pembelian senjata api rakitan dan amunisi senilai sekitar Rp122 juta.
Selanjutnya YP (35) diketahui turut menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. Sementara MKM (39) berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan. Sedangkan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan masih berstatus saksi karena peran mereka masih didalami oleh penyidik.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen senjata api, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.
Modus operandi para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pemasok senjata yang identitasnya telah diketahui aparat.
[Nabire.Net]

15 hours ago
10

















































