Cara Menautkan WA ke HP Lain, Nggak Perlu Repot!

3 weeks ago 16

Techdaily.id – Kini kamu tak perlu bingung jika ingin menggunakan WhatsApp di dua ponsel secara bersamaan. Dengan fitur multi-device, pengguna dapat menautkan akun WhatsApp ke perangkat lain tanpa harus memindahkan kartu SIM atau nomor. Untuk kamu yang belum tahu, berikut adalah penjelasan lengkap tentang cara menautkan WA ke HP lain yang aman dan praktis.

Fitur ini sangat berguna, terutama ketika ponsel utama sedang tidak aktif, habis baterai, atau tidak bisa diakses. Seluruh pesan, kontak, dan pengaturan tetap sinkron secara otomatis di kedua perangkat. Namun, penting juga untuk memastikan langkah-langkahnya dilakukan dengan benar agar tidak terjadi gangguan keamanan atau kehilangan data.

Keuntungan Menautkan WhatsApp ke HP Lain

Sebelum membahas caranya, kamu perlu tahu beberapa keuntungan dari cara menautkan WA ke HP lain. Pertama, kamu bisa tetap berkomunikasi meskipun ponsel utama sedang mati. Kedua, tidak perlu lagi login-logout yang merepotkan. Ketiga, fitur ini bisa dimanfaatkan untuk urusan pekerjaan, terutama bagi kamu yang mengelola banyak kontak dan grup.

Selain itu, fitur ini juga didukung oleh sistem keamanan end-to-end encryption milik WhatsApp, sehingga privasi dan data kamu tetap terlindungi meskipun akun diakses dari lebih dari satu perangkat.

Langkah-Langkah Menautkan WhatsApp ke Perangkat Kedua

Agar proses berjalan dengan lancar, ikuti panduan di bawah ini secara berurutan:

1. Pastikan WhatsApp Terpasang di HP Kedua

Pertama-tama, unduh aplikasi WhatsApp di perangkat kedua melalui Google Play Store atau App Store. Gunakan versi terbaru agar fitur terbaru tersedia.

2. Pilih Menu Tautkan Perangkat

Setelah aplikasi terbuka, kamu akan melihat opsi “Tautkan Perangkat” di layar awal. Ketuk menu tersebut untuk menampilkan kode QR.

3. Buka WhatsApp di HP Utama

Selanjutnya, buka WhatsApp di ponsel utama kamu. Ketuk ikon tiga titik di kanan atas, lalu pilih menu “Perangkat Tertaut”.

4. Pindai Kode QR

Ketuk tombol “Tautkan Perangkat Baru”, lalu arahkan kamera HP utama ke kode QR yang tampil di HP kedua.

5. Tunggu Proses Sinkronisasi

Setelah pemindaian berhasil, sistem akan melakukan sinkronisasi data seperti pesan, grup, dan kontak. Tunggu hingga proses ini selesai sepenuhnya.

6. Periksa dan Uji Fungsi WhatsApp di HP Kedua

Pastikan WhatsApp sudah bisa diakses di perangkat kedua. Coba kirim pesan untuk memastikan fungsinya normal.

Baca Juga: Cara Format Teks di WhatsApp, Kamu Wajib Tahu agar Tulisan Jadi Menarik!

Hal yang Harus Diperhatikan

Meski cara menautkan WA ke HP lain tergolong mudah, tetap ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan. Misalnya, akun WhatsApp hanya dapat terhubung dengan satu nomor telepon aktif. Jadi, kamu tidak bisa mengaktifkan akun berbeda di perangkat yang sama tanpa proses verifikasi ulang.

Selain itu, jika dalam waktu tertentu tidak ada aktivitas di perangkat kedua, WhatsApp bisa otomatis keluar untuk alasan keamanan. Jadi, sebaiknya tetap aktif menggunakan kedua perangkat agar koneksi tetap terjaga.

Salah satu keunggulan dari fitur ini adalah jaminan keamanan. Setiap proses cara menautkan WA ke HP lain tetap mematuhi standar enkripsi end-to-end milik WhatsApp. Artinya, pesan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima, bahkan jika kamu menggunakan dua perangkat secara bersamaan.

Jika kamu khawatir soal privasi, pengaturan keamanan seperti kunci sidik jari dan notifikasi login bisa diaktifkan melalui menu pengaturan aplikasi.

Menautkan akun WhatsApp ke HP lain kini bukan hal yang rumit. Selama kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan tepat, proses ini bisa dilakukan dalam waktu singkat tanpa risiko kehilangan data.

Dengan mengetahui cara menautkan WA ke HP lain, kamu bisa lebih fleksibel dalam berkomunikasi kapan saja dan di mana saja. Jadi, jika kamu sering berpindah perangkat, memahami cara menautkan WA ke HP lain bisa sangat bermanfaat.

Jangan lupa juga untuk selalu perbarui aplikasi WhatsApp agar bisa menikmati fitur ini dengan versi yang paling stabil dan aman.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |