Deiyai, 28 April 2025 – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Kantor BPKAD Deiyai, Senin (28/04/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deiyai ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Deiyai, Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kantor Pajak Pratama Timika, para kepala OPD, bendahara, serta operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari visi keenam Pemerintah Kabupaten Deiyai, yaitu mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bebas korupsi, transparan, responsif, dan melayani. Ia menekankan bahwa seluruh pengelola keuangan harus memahami penggunaan aplikasi SIPD-RI sebagai pengganti sistem SIMDA.
“Keuangan daerah harus transparan. Semua transaksi keuangan harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti masih adanya ketidakharmonisan antara operator, bendahara, dan kepala OPD. Ia berharap melalui Bimtek ini, kepala OPD dan bendahara mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri tanpa sepenuhnya bergantung pada operator.
“Kalau ada operator atau bendahara yang tidak transparan, segera laporkan. Kita ingin membangun sistem keuangan daerah yang bersih dan terbuka,” tambahnya.
Selain itu, Bupati meminta agar pencairan anggaran alat tulis kantor (ATK) dilakukan secara bulanan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan keuangan. Ia menegaskan, Dana Pelaksanaan Daerah (DPD) hanya akan diberikan kepada OPD yang sudah menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik.
“OPD yang rapi dalam laporan keuangan akan mendapatkan kelancaran dalam penganggaran. Audit pun bisa dilakukan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Bupati Melkianus juga mendorong seluruh peserta Bimtek untuk serius mengikuti pelatihan dan aktif bertanya agar benar-benar memahami mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, kepala OPD harus mampu membuat laporan keuangan sendiri, tidak hanya bergantung pada bendahara.
“Saya juga akan terus belajar langsung dari Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola keuangan daerah kita semakin profesional dan bebas dari kesalahan administrasi,” ujarnya.
Dengan adanya Bimtek ini, Bupati menargetkan proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Deiyai dapat diselesaikan hanya dalam dua minggu, jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata waktu audit di daerah lain yang mencapai 35 hari.
“Kita ingin membuktikan bahwa administrasi keuangan kita tertib dan profesional. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Deiyai,” pungkas Bupati Melkianus Mote.
Bimtek SIPD-RI ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan, sekaligus membawa Deiyai menuju pemerintahan yang berbasis teknologi, transparan, efektif, dan akuntabel.
[Nabire.Net]
Post Views: 84