Kepritoday.com – Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja di Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp600.000 resmi mulai dicairkan oleh pemerintah pada Selasa, 24 Juni 2025. Dana bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan guru honorer, serta membantu meringankan beban ekonomi di tengah tantangan global.
Pencairan BSU ini telah lama dinanti, mengingat sempat adanya penundaan dari jadwal awal yang direncanakan pada pekan kedua Juni 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data yang cukup kompleks kini telah rampung, dan dana siap disalurkan.
Mekanisme dan Target Penerima BSU 2025
BSU 2025 diberikan kepada pekerja dan guru honorer dengan total Rp600.000 yang merupakan bantuan untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan total 17,3 juta penerima manfaat. Hingga saat ini, sekitar 4 juta pekerja telah berhasil diverifikasi dan datanya siap untuk pencairan.
Proses penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN (serta BSI untuk wilayah tertentu). Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima transfer dana langsung ke rekening mereka tanpa potongan. Mutasi rekening akan mencantumkan keterangan “BSU 2025”.
Syarat Utama Penerima BSU 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama bagi penerima BSU 2025, berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota, jika UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
Khusus untuk data guru honorer dan PAUD, proses verifikasi data dilakukan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cara Cek Status dan Pencairan BSU
Pekerja disarankan untuk secara berkala mengecek status penerimaan BSU mereka. Ada beberapa cara mudah untuk melakukannya:
- Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan data yang diminta seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor HP. Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025.
- Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login dengan akun BPJS Anda, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau sejenisnya untuk melihat status.
- Tanyakan ke HRD Perusahaan: Bagian Sumber Daya Manusia (HRD) di perusahaan tempat Anda bekerja mungkin menerima notifikasi langsung dari Kemnaker terkait daftar karyawan yang menerima BSU.
- Cek Saldo Rekening Bank Himbara: Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, dana BSU biasanya akan masuk secara otomatis. Anda bisa mengecek saldo rekening melalui mesin ATM atau mobile banking. Beberapa penerima melaporkan sudah menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking tentang dana masuk sebesar Rp600.000.
Penyebab Keterlambatan dan Harapan Pekerja
Keterlambatan pencairan BSU 2025 sebelumnya disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks, serta koordinasi lintas kementerian (Kemnaker, Kemenko Perekonomian, Kemendikbudristek, dan BPJS Ketenagakerjaan). Selain itu, jumlah penerima yang sangat besar juga membuat proses distribusi dilakukan secara bertahap.
Meskipun demikian, Kemnaker meminta para pekerja untuk bersabar karena seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan siap memasuki tahap finalisasi serta pencairan. Bantuan ini sangat dinantikan oleh para pekerja, salah satunya Nia (pekerja swasta) yang berencana menggunakan dana tersebut untuk membeli keperluan sekolah anak-anaknya menjelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, serta untuk tambahan kebutuhan dapur.
Program BSU ini diharapkan dapat terus menjaga daya beli masyarakat dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini, menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja Indonesia. Pastikan data rekening Anda akurat dan pantau terus status pencairan untuk memastikan dana BSU segera cair dan diterima dengan lancar.
berita terkait