Kepritoday.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga tahun 2025. Penyaluran bantuan ini mencakup periode Juli hingga September dan mulai dicairkan pada bulan Agustus. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau segera memeriksa status mereka agar tidak ketinggalan pencairan.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu melalui bantuan langsung bersyarat. Dalam tahap ketiga ini, bantuan diberikan sesuai kategori penerima dengan jumlah total yang bisa mencapai Rp600.000 per keluarga, tergantung jenis bantuan yang diterima.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Kemensos, penyaluran bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga yang kini berjalan mencakup Juli hingga September, dan tahap keempat akan berlangsung dari Oktober hingga Desember. Dengan pencairan yang sudah dimulai di bulan Agustus ini, masyarakat penerima diharapkan tidak menunda untuk melakukan pengecekan.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kebutuhan dasar masing-masing kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750.000. Untuk anak sekolah, siswa SD mendapatkan Rp225.000, siswa SMP sebesar Rp375.000, dan siswa SMA menerima Rp500.000. Sementara itu, warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan senilai Rp600.000.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT secara rutin setiap bulan dengan nominal tetap sebesar Rp200.000. Dalam satu tahap pencairan yang berlangsung selama tiga bulan, total bantuan BPNT yang diterima bisa mencapai Rp600.000 per keluarga.
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan dua saluran pengecekan yang bisa diakses secara online. Masyarakat bisa mengecek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili. Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk langsung mengetahui status penerimaan, lengkap dengan informasi jenis bantuan dan periode pencairan.
Mulai tahun ini, Kementerian Sosial telah mengadopsi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran seluruh bantuan sosial. Penggunaan data tunggal ini bertujuan meningkatkan akurasi distribusi serta memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Dengan sistem berbasis data yang lebih transparan dan terintegrasi, pemerintah berharap tak ada lagi bantuan yang salah sasaran.
Melalui pencairan PKH tahap ketiga yang sudah berlangsung, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan. Kemudahan akses informasi melalui berbagai kanal digital juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan sosial. Karena itu, masyarakat diminta proaktif memeriksa nama mereka agar tidak ketinggalan bantuan sosial yang sudah disiapkan.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, bantuan seperti PKH dan BPNT menjadi harapan banyak keluarga untuk mencukupi kebutuhan pokok. Pemerintah pun terus mendorong agar proses penyaluran bansos berlangsung cepat, tepat, dan transparan. Maka dari itu, jika Anda merasa berhak menerima, jangan tunda untuk melakukan pengecekan. Bantuan ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata perhatian negara kepada rakyatnya yang membutuhkan.(wae)