Aliansi Anambas Menggugat: Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II Diduga Dibangun Serampangan

4 weeks ago 19

Kepritoday.com – Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, seharusnya menjadi pintu gerbang ekonomi dan konektivitas warga, menjadi pusat perhatian publik. Dengan anggaran sebesar Rp31,18 miliar, proyek ini sangat dinantikan, namun kondisi di lapangan jauh dari harapan.

Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E, bersama Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika, melakukan peninjauan langsung pada Kamis (07/08). Kunjungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya lobang pada lantai pelabuhan dekat batu miring yang dinilai berpotensi ambruk.

“Kita turun ke lokasi proyek hari ini menanggapi aduan warga, dan ternyata apa yang disampaikan warga dengan fakta di lapangan ternyata sama, terlihat dua lobang yang cukup dalam,” ujar Tetti Amalia.

Kerusakan tersebut diduga akibat pemadatan tanah timbunan yang tidak sesuai standar, sehingga tanah di bawah lantai pelabuhan mengalami longsor. Fakta ini memperkuat kekhawatiran warga bahwa pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Samudera Anugrah Indah Permai ini belum memenuhi kualitas yang diharapkan.

Kerusakan lantai beton Pelabuhan Roro Letung Tahap II, terlihat lubang besar dan rongga akibat tanah timbunan di bawahnya yang longsor.Kerusakan lantai beton Pelabuhan Roro Letung Tahap II, terlihat lubang besar dan rongga akibat tanah timbunan di bawahnya yang longsor.

Selain kerusakan lantai, metode penimbunan tanah langsung ke laut tanpa pembatas dan batu miring membuat air sekitar pelabuhan menjadi keruh. Nelayan setempat pun mengeluhkan dampaknya terhadap hasil tangkapan ikan dan gurita yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Pengawasan yang dilakukan pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepulauan Riau, dinilai belum maksimal. Sejumlah warga dan LSM meminta aparat penegak hukum turun tangan memastikan kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.

Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) melalui sekretarisnya, Eko Pratama, mengkritik keras pembangunan pelabuhan tersebut. Menurut Eko, pelabuhan yang telah lama dinanti warga Pulau Jemaja justru dibangun secara serampangan.

“Penyelesaian proyek molor dan belum selesai hingga saat ini, sementara beberapa bagian konstruksi sudah menunjukkan kerusakan,” tegasnya.

Eko menilai proyek yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami kira ini harus menjadi perhatian serius oleh seluruh warga Jemaja. Ini bukan sekadar soal pembangunan, jika benar ada permainan nakal oleh kontraktor pelaksana dan pejabat terkait, masyarakat Jemaja harus bergerak bersama mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan terkait kondisi riil pembangunan pelabuhan tersebut dan kemudian kita serahkan kepada penegak hukum, demi harga diri kampung,” ujar Eko Pratama, Sabtu (09/08).

Jika permasalahan ini tidak segera ditangani, proyek yang diharapkan menjadi solusi transportasi dan penggerak ekonomi justru berisiko menjadi proyek mangkrak yang merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diunggah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abraham Lucky Geraldo dari BPTD Kelas II Kepulauan Riau belum memberikan jawaban atas sorotan publik terkait dugaan pembangunan serampangan pada proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II.(wae)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |