62 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal, Pemkab Puncak Jaya Hadirkan Kepastian Hukum

6 hours ago 2
(62 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal, Pemkab Puncak Jaya Hadirkan Kepastian Hukum) (62 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal, Pemkab Puncak Jaya Hadirkan Kepastian Hukum)

Puncak Jaya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar Perkawinan Massal Wilayah I yang diikuti 62 pasangan di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan Tim Percepatan Penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke Wilayah II.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Puncak Jaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke distrik-distrik yang sulit dijangkau.

62 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya, Edikusman, S.IP, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 62 pasangan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti perkawinan massal pada Wilayah I.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memberikan legalitas perkawinan, tetapi juga menjadi pintu masuk penerbitan dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam status perkawinannya sekaligus mendapatkan dokumen kependudukan secara terpadu. Setelah wilayah I, pelayanan akan dilanjutkan ke wilayah II melalui tim percepatan adminduk,” ujar Edikusman.

Bupati Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M. dalam nasihat perkawinannya mengajak seluruh pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, dan bertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

Menurut Bupati, perkawinan bukan sekadar seremoni, melainkan ikatan suci yang harus dijaga dengan kasih sayang, kejujuran, dan komitmen demi menciptakan keluarga yang sejahtera.

“Hari ini bukan hanya tentang memperoleh legalitas, tetapi juga tentang memulai kehidupan baru sebagai keluarga yang sah di mata negara dan Tuhan. Jadilah teladan bagi anak-anak dan masyarakat dengan membangun rumah tangga yang rukun dan penuh kasih,” pesan Bupati Yuni Wonda.

Tim Percepatan Adminduk Dilepas ke Wilayah II

Pada kesempatan yang sama, Bupati secara resmi melepas Tim Percepatan Penerbitan Administrasi Kependudukan ke Wilayah II. Tim tersebut akan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di sejumlah distrik terpencil guna mempercepat penerbitan dokumen kependudukan.

Pelayanan jemput bola ini juga diarahkan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan identitas hukum bagi seluruh warga Puncak Jaya.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap pelayanan tersebut dapat memastikan masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata, sekaligus mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |