Kepritoday.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan soal keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat sebagai pemain aktif judi online.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, pada Senin (7/7/2025).
Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut efektivitas dan ketepatan sasaran dari program perlindungan sosial pemerintah.
Data Transaksi dan NIK Penerima Bansos
Dari hasil analisis PPATK, total transaksi judi online dari ratusan ribu NIK penerima bansos tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp957 miliar, yang terjadi melalui 7,5 juta kali transaksi selama tahun 2024.
PPATK menjelaskan bahwa mereka melakukan pencocokan antara:
-
28,4 juta NIK penerima bansos
-
dengan 9,7 juta NIK pemain judi online
Dari proses itu, 571.410 NIK ditemukan memiliki kesamaan, yang berarti pemilik NIK tersebut adalah penerima bansos sekaligus pemain judi online aktif.
Kerja Sama PPATK dan Kementerian Sosial
Sebagai bentuk tindak lanjut, PPATK kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyisir dan membersihkan data penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin efektivitas distribusi bantuan sosial negara.
PPATK akan memberikan hasil analisis rekening kepada Kemensos agar dijadikan acuan untuk mengevaluasi:
-
NIK ganda
-
rekening dormant (tidak aktif)
-
dan NIK yang terindikasi penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal
Realisasi Penyaluran Bantuan Sosial Juli 2025
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Rinciannya sebagai berikut:
-
Program Keluarga Harapan (PKH):
-
Disalurkan ke lebih dari 8 juta KPM
-
Cakupan: 80,49% dari kuota
-
Total nilai: Rp5,8 triliun
-
-
Bansos sembako:
-
Telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM
-
Cakupan: 84,71% dari target
-
Total nilai: Rp9,2 triliun
-
-
Penebalan bansos:
-
Tambahan Rp200 ribu/bulan selama dua bulan
-
Untuk 18,3 juta KPM
-
Sudah tersalurkan ke 15 juta KPM
-
Total nilai: Rp6,19 triliun
-
Upaya Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Temuan PPATK ini menjadi alarm serius bagi Kemensos dan seluruh pihak terkait untuk memastikan dana bansos tidak disalahgunakan. Selain meninjau ulang data penerima, langkah-langkah korektif seperti pemadanan data lintas lembaga, verifikasi ulang rekening, dan pengawasan transaksi mencurigakan akan menjadi kunci menjaga integritas program bansos ke depan.
Melalui penguatan kerja sama lintas institusi, diharapkan distribusi bantuan bisa lebih akurat, adil, dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Sumber: tribratanews
Foto: tangkapan layar channel youtube @tvOneNews