Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Pulau Lalang

23 hours ago 8

Lingga, Kepritoday.com — Sejumlah warga Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026).

Warga tersebut mengaku belum mengetahui secara jelas sejumlah kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa, khususnya terkait proses pembahasan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Masalahnya setiap ada rapat, masyarakat Pulau Lalang tidak pernah terlibat. Kalau ada rapat, mereka sesama perangkat desa. Kami pun tidak tahu,” tulis warga tersebut.

Ia juga menyampaikan adanya kegiatan pembangunan yang menurutnya diketahui masyarakat setelah pekerjaan mulai dilaksanakan.

“Kalau ada bangunan, tiba-tiba dibangun, kemudian dikasih plang di jalan,” tambahnya.

Keluhan tersebut menjadi perhatian karena keterbukaan informasi mengenai program dan penggunaan anggaran desa penting agar masyarakat dapat mengetahui rencana, lokasi, serta pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Dana Desa.

Namun, informasi yang disampaikan warga tersebut masih merupakan keluhan dari salah satu pihak dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keseluruhan proses pengelolaan Dana Desa di Desa Pulau Lalang.

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh, diperlukan penjelasan dari pemerintah desa serta penelusuran terhadap dokumen perencanaan, hasil musyawarah desa, APBDes, dan informasi kegiatan yang dapat diakses masyarakat.

Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, membantah adanya anggapan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan Dana Desa.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/9/2026), Indra menjelaskan bahwa setiap perencanaan maupun penggunaan Dana Desa dilakukan melalui musyawarah.

“Penggunaan Dana Desa, setiap penggunaan dan perencanaan kami selalu bermusyawarah,” jelas Indra.

Keterangan tersebut menjadi penjelasan pemerintah desa atas keluhan yang disampaikan warga.

Perbedaan keterangan antara warga dan pemerintah desa tersebut diharapkan dapat menjadi bahan klarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme musyawarah desa, keterlibatan unsur masyarakat, serta keterbukaan informasi terkait program yang menggunakan Dana Desa.

Masyarakat pada dasarnya dapat memperoleh informasi mengenai program desa, rencana anggaran, lokasi kegiatan, dan perkembangan pelaksanaan sesuai mekanisme serta ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh rincian lebih lanjut mengenai kegiatan pembangunan yang dimaksud warga, termasuk nilai anggaran dan sumber pembiayaannya.

Media ini tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Pulau Lalang dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun data pendukung agar informasi mengenai pengelolaan Dana Desa dapat disampaikan secara berimbang dan utuh kepada masyarakat.(Ali)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: [email protected]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |