Mimika, 8 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan terpusat di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Guna mensukseskan MPP, Pemkab Mimika menggelar implementasi MPP dan MPP digital serta uji publik Ranperbup tentang MPP di Mimika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (8/5/2025) dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Bupati Mimika, Johanes Rettob mengungkapkan bahwa pembangunan MPP ini merupakan upaya nyata Pemkab untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dalam semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan,”kata Bupati John.
Menurutnya, kehadiran mall pelayanan publik menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis. MPP bukan hanya sekadar pusat layanan yang menyatukan berbagai instansi, tetapi juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan di dalamnya.
“Jadi di MPP ini masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, layanan pajak, hingga layanan hukum dan sosial semuanya dalam satu atap,”ujarnya.
Katanya, dengan kehadiran MPP digital ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor. Hal ini tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, mengurangi antrean, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.
“Saya percaya, regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses dialog, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Mari kita wujudkan pelayanan publik yang bukan hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, MPP ini untuk mewujudkan salah satu visi misi Bupati Mimika dan ini juga amanat undang-undang dan Perpres tentang MPP.
“Gagasan ini sudah sejak tahun 2023 lalu, tetapi memang belum sempat bisa dilaksanakan dan ini salah satu untuk wujudkan visi misi untuk tingkatkan pelayanan publik. Lokasinya sementara ditentukan di lantai 3 Dukcapil,” kata Slamet.
Ia berharap kolaborasi sinergitas terus berjalan dengan baik bukan hanya antar OPD, tetapi juga dengan lintas vertikal.
“Setelah ini berjalan tentu kita akan evaluasi seperti apa perkembangannya. Jadi, jika tuntutan pelayanan semakin meningkat, maka MPP akan ditingkatkan menjadi lebih representatif,” ucapnya.
Kemudian, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika Marselino Mameyao mengatakan, dengan adanya MPP ini maka akan mempermudah masyarakat agar mengurus sesuatu dengan cepat.
“Misalkan kita ingin mengurus perijinan, tetapi ada yang kurang tentang KTP, maka harus ke Kantor Dukcapil lagi. Tapi dengan MPP ini maka jika ada yang kurang tinggal ke ruang sebelah saja karena semua sudah terpusat di satu tempat,”pungkasnya.
Adapun OPD yang siap join di MPP diantaranya, Bapenda, Dinas Kesehatan, PUPR, DLH, PBJ, Disnak, Disperindag. Sementara lintas vertikal, Satlantas, BPJS Kesehatan, BPS, BPJS Ketenagakerjaan dan Imigrasi.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Post Views: 38