Nabire, 17 Juni 2025 – Dalam upaya membangun fondasi hukum daerah yang inklusif dan berkeadilan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah secara resmi menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk tahun 2025. Penyusunan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (16/6/2025).
Sebagai provinsi baru hasil pemekaran, Papua Tengah menghadapi tantangan ganda: membangun infrastruktur fisik sekaligus menciptakan sistem hukum yang mencerminkan identitas, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat — khususnya Orang Asli Papua (OAP). Untuk itu, penyusunan Propemperda dan Perdasus 2025 menjadi langkah strategis guna memastikan arah kebijakan berbasis kearifan lokal dan prinsip otonomi khusus.
Total 53 Rancangan Regulasi Disusun
Dalam dokumen Propemperda 2025, terdapat total 48 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan, terdiri dari:
-
34 usulan inisiatif DPR Papua Tengah
-
14 usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Sementara itu, terdapat 5 rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang turut disusun untuk memperkuat posisi hukum adat dan budaya di Papua Tengah.
Tujuan Propemperda dan Perdasus 2025
Penyusunan Propemperda dan Perdasus ini memiliki beberapa tujuan strategis:
-
Menyusun rencana legislasi secara sistematis dan terarah.
-
Mendorong partisipasi publik dan lembaga adat.
-
Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat dan OAP.
-
Menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional dan otonomi khusus.
Regulasi ini disusun berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta melibatkan akademisi, pakar hukum, dan tokoh adat melalui berbagai forum konsultasi publik.
Rincian Raperda Usulan DPR Papua Tengah
Beberapa Raperda penting dari 34 usulan DPR Papua Tengah meliputi:
-
Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat
-
Pemanfaatan Saham Hasil Investasi
-
Perlindungan Hak atas Tanah Air
-
Perlindungan Nelayan Asli Papua
-
Penanggulangan Stunting
-
Penguatan Pendidikan dan Bahasa Daerah
-
Perlindungan Hutan dan Lingkungan Hidup
-
Peradilan Adat
-
Pengawasan Sosial
-
Subsidi Transportasi Pegunungan dan Pesisir
-
Pemberdayaan Profesional OAP (pilot, dokter, IT, dsb)
Raperda Usulan Pemprov Papua Tengah
Dari 14 usulan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, beberapa yang menjadi sorotan adalah:
-
RPJPD Papua Tengah 2025–2045
-
RPJMD Papua Tengah 2025–2030
-
Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044
-
Tata Kelola BUMD
-
Penyertaan Modal Daerah
-
Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Penyelenggaraan Kesehatan dan Jaminan Sosial
Lima Perdasus Strategis Papua Tengah
Berikut lima rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang disusun:
-
Perdasus tentang Orang Asli Papua (OAP)
-
Perdasus tentang Lembaga Pendidikan Pelopor
-
Perdasus tentang Pemanfaatan SDA Berbasis Hak Ulayat
-
Perdasus tentang Keadilan Restoratif Adat
-
Perdasus tentang Perlindungan Bahasa dan Budaya Papua Tengah
Papua Tengah Menuju Sistem Hukum yang Hidup
DPR Papua Tengah menegaskan bahwa seluruh regulasi ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan harus menjadi hukum yang hidup, dipahami dan dijalankan oleh masyarakat kampung, nelayan, petani, hingga aparatur pemerintah.
Dengan penyusunan Propemperda dan Perdasus ini, Papua Tengah meneguhkan komitmen menjadi provinsi yang menjunjung tinggi keadilan, keberlanjutan, dan adat istiadat dalam bingkai negara hukum yang modern.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Post Views: 109